Tol Kapuas II Macet Parah, Gara-gara Kendaraan Tak Layak Mogok

KALBARONLINE.com – Kemacetan parah terjadi di sejumlah titik di Kubu Raya akibat kendaraan mogok dan ketidakcakapan pengemudi. Setidaknya, pada jam-jam sibuk hari ini, terjadi lima kali kemacetan krodit yang menyebabkan arus lalu lintas tersendat hingga tiga jam.

Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengungkapkan, kalau faktor penyebabnya antara lain pengendara yang tidak memahami kondisi kendaraan, masih banyaknya pengemudi yang belum cakap, kendaraan yang tidak layak jalan namun tetap dipaksakan beroperasi, serta pengguna jalan yang kurang disiplin dalam berlalu lintas.

“Kami menemukan banyak pengendara yang belum memahami kondisi kendaraannya, sehingga mogok di tengah jalan. Selain itu, masih banyak pengemudi yang belum cakap dalam berkendara. Parahnya lagi, kendaraan yang sudah tidak layak jalan masih dipaksakan beroperasi, sehingga berisiko tinggi mengalami kendala teknis di jalan raya, khususnya saat melintasi Tol Kapuas II,” jelas Ade, Jumat (07/02/2025).

Baca Juga :  Wabup Sujiwo Gelar Buka Bersama, Kabupaten Relegius Menjadi Atensi

Parahnya pula, saat terjadi kemacetan, masih banyak pengguna jalan yang tidak mengindahkan arahan petugas di lapangan dan tetap memaksakan diri untuk mendahului, yang justru semakin memperparah situasi.

Ade menguraikan, titik-titik kemacetan yang terjadi tersebut diantaranya di jalur Ambawang menuju Pontianak (sebaliknya), Simpang Empat Kapur dan Simpang Empat Brimob. Lalu lintas di kawasan tersebut sempat lumpuh total sebelum akhirnya diurai oleh petugas Satlantas Polres Kubu Raya.

Menanggapi kondisi ini, Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya juga memberikan imbauan kepada seluruh pengendara untuk lebih memperhatikan kondisi kendaraan sebelum bepergian dan meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas.

Baca Juga :  PUPR Kubu Raya Sebut Matinya PJU Mayoritas Diakibatkan Umur Kabel yang Sudah Tua

“Pastikan kendaraan dalam keadaan layak jalan, agar tidak mengalami kendala di tengah perjalanan, agar tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” camnya.

“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas juga harus ditingkatkan, terutama saat menghadapi situasi macet, agar tidak semakin memperparah kondisi di jalan,” tegas Ade menambahkan.

Dengan meningkatkan kesadaran dan ketaatan dalam berlalu lintas, diharapkan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas dapat terjaga. Hal ini juga berfungsi meminimalisir risiko kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (Jau)

Comment