Rita Akan Beri Sanksi Tegas Guru yang Absen pada Hari Pertama

Sidak Sekolah Usai Libur Lebaran

KALBARONLINE.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah untuk memastikan kehadiran para guru pada hari pertama masuk sekolah usai libur lebaran, Rabu (09/04/2025).

Sekolah-sekolah yang dikunjungi oleh Rita antara lain SMA Negeri 2 Pontianak dan SMA Negeri 13 Pontianak. Sementara itu, untuk sekolah lainnya, monitoring dilakukan oleh kepala bidang dan tim Disdik Kalbar.

Rita mengatakan, bahwa hasil dari monitoring masih ditemukan beberapa guru tidak hadir pada hari pertama masuk sekolah usai libur lebaran.

Baca Juga :  Tenaga Honor Pertanyakan Tunjangan, Ini Penjelasan Kadis Pendidikan Kubu Raya

“Masih ada beberapa guru yang kita dapati belum hadir dan kita akan melakukan tindakan tegas untuk melakukan teguran kepada guru-guru yang belum hadir di sekolah,” ungkapnya.

Rita juga menambahkan, bahwa pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu alasan ketidakhadiran para guru tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita saat melakukan sidak ke sejumlah sekolah usai libur lebaran, Rabu (09/04/2025).

“Akan cek dulu alasan mereka tidak hadir ini, apakah kendala mudik yang mungkin melakukan perjalanan atau lainnya. Tapi intinya proses belajar mengajar di beberapa sekolah telah berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Baca Juga :  Bersama Bangun Budaya Anti Korupsi

Terkait sanksi, Rita dengan tegas menyatakan, bahwa guru-guru dan tenaga pendidik yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas akan diberikan surat peringatan.

“Sanksi yang diberikan yakni surat teguran kepada guru-guru dan tenaga pendidikan yang belum masuk hari ini,” tegasnya.

Selain memantau kehadiran guru, sidak ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembelajaran siswa berjalan dengan baik pada hari pertama masuk sekolah setelah libur panjang. (Lid)

Comment