Guru Honorer Segera Diangkat PPPK, Komisi X: Tahap II Harus Dipercepat Nasional|01/10/202001/10/2020by Redaksi KalbarOnline KalbarOnline.com – Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai