Tujuh Fraksi DPRD Setujui APBD Perubahan Ketapang 2020

Tujuh Fraksi DPRD Setujui APBD Perubahan Ketapang 2020

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah Ketapang, Heronimus Tanam menghadiri rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD terhadap Raperda APBD perubahan Kabupaten Ketapang tahun 2020, Jumat (18/09/2020).

Taserna

Penyampaian pendapat akhir fraksi tersebut disampaikan oleh tujuh perwakilan fraksi yaitu dari fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Hanura-Demokrat, Nasdem, PPP dan PAN.

Baca Juga :  Martin Rantan Sebut Sering Turun Lapangan Sedari Awal Dilantik sebagai Bupati

Ketujuh fraksi menerima dan menyetujui RAPERDA tentang perubahan APBD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang.

Baca Juga :  PT RIM Jadi Customer Terbesar di Kalbar, PT Zoomlion Bakal Buka Cabang di Pontianak

Rapat tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Kabupaten Ketapang atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2020 sekaligus penyerahan keputusan DPRD beserta tujuh berkas naskah pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Ketapang kepada Bupati Ketapang. (*)

Comment