Pontianak    

Bedah RAPBD Pontianak 2019, Evaluasi Penghematan Anggaran

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 31 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menggelar bedah

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak tahun

anggaran 2019 di Aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar, Rabu

(31/10/2018).

Bedah RAPBD yang digelar dalam bentuk seminar ini

menghadirkan para narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Bank Indonesia,

Indonesia Corruption Watch (ICW) dan akademisi.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengatakan, bedah anggaran yang

rutin digelar setiap tahunnya oleh Pemkot Pontianak dinilainya sebagai bentuk

keterbukaan dalam anggaran. Hal ini bertujuan supaya masyarakat mengetahui

peruntukkan APBD digunakan untuk apa dan apa saja yang dikerjakan pemerintah.

Ke depan, bedah APBD ini juga akan diterapkannya di lingkungan Pemerintah

Provinsi Kalbar.

“Perlu ada evaluasi untuk penghematan-penghematan terutama

perjalanan dinas,” tegasnya.

Ia berharap pengelolaan anggaran dilakukan secara baik,

setransparan mungkin. Sutarmidji juga meminta supaya pemerintah daerah

melakukan penghematan dalam belanja daerah, terutama hal-hal yang tidak

penting.

“Gunakan APBD yang untuk kebutuhan masyarakat, kebutuhan

untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, kebutuhan untuk meningkatkan angka

kemiskinan, kebutuhan untuk percepatan arus barang dengan transportasi yang

memadai,” katanya.

Sementara Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Pontianak, Edi

Rusdi Kamtono menuturkan, bedah RAPBD tahun anggaran 2019 ini sebagai jawaban

atas apa yang menjadi kebutuhan warga Kota Pontianak. Dalam bedah anggaran itu,

berbagai masukan yang disampaikan para audien agar bisa diakomodir oleh Pemkot

Pontianak.

“Masukan-masukan itu akan menjadi bahan referensi kita untuk

diakomodir ke dalam APBD,” ungkapnya.

Masukan-masukan itu, kata Edi, sifatnya sangat positif,

misalnya berkaitan dengan smart city, kota ramah lingkungan, infrastruktur yang

baik dan sebagainya.

Edi menyebut, pihaknya tidak hanya fokus pada income, tetapi

sudah berorientasi pada outcome. Antara pendapatan dan belanja juga

diperhitungkan secara matang.

“Pendapatan yang rasional dan belanja yang digunakan secara

efektif serta bermanfaat. Jadi, kita sudah berorientasi pada outcome,”

terangnya.

Kota Pontianak tidak memiliki Sumber Daya Alam (SDA). Oleh

sebab itu, Pemkot Pontianak perlu melakukan kiat tersendiri untuk menambah

penghasilan bagi daerah dengan cara menciptakan kreatifitas yang menghasilkan

peluang-peluang baru sebagai sumber pendapatan asli daerah.

“Lahan kita terbatas, sedangkan SDM kita kaya. Maka dari

itulah kita kelola secara baik,” pungkasnya.

Volume APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2019 senilai

Rp1,8 triliun. Jumlah itu meningkat dari tahun anggaran sebelumnya yakni Rp1,72

triliun tahun anggaran 2018. (Jim)

Artikel Selanjutnya
Pangdam XII/Tpr Harap Pemuda Filter Informasi Bersifat Destruktif dan Sukseskan Pemilu 2019
Rabu, 31 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Seminar Bedah RAPBD Pontianak Diapresiasi Kemendagri dan Bank Indonesia: Contoh untuk Daerah Lain
Rabu, 31 Oktober 2018

Berita terkait