SPBU PT UKM Ditutup Sementara, Sekda Kapuas Hulu: Pengeluaran dan Pendapatan Tidak Berimbang

KalbarOnline, Putussibau – SPBU PT UKM yang terletak di Jalan Lintas Selatan Kecamatan Putussibau Selatan ditutup sementara oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu pada Senin tanggal 31 Juli 2023.

Penutupan sementara SPBU bernomor 65.787.002 itu karena sedang dalam evaluasi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Taserna
Plang pemberitahun SPBU PT UKM ditutup sementara oleh Pemkab Kapuas Hulu. (Foto: Ishaq)
Plang pemberitahun SPBU PT UKM ditutup sementara oleh Pemkab Kapuas Hulu. (Foto: Ishaq)

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini mengatakan, bahwa kemampuan keuangan SPBU PT UKM saat ini sudah semakin sulit.

Baca Juga :  BPBD Kalbar Dorong Pemkab Bengkayang dan Kapuas Hulu Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

“Karena antara pendapatan dengan pengeluaran tidak berimbang, sehingga biaya operasional sudah tidak memungkinkan lagi,” kata Sekda Zaini singkat. (Ishaq)

Baca Juga :  Unfaedah! Sutarmidji: Kabalai Sungai Sebaiknya Angkat Kaki dari Kalbar

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment