Cegah Tindak Pidana Narkotika, Polres  Kapuas Hulu Sebarkan Call Center ke Masyarakat

KalbarOnline, Putussibau – Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Satserse Narkoba Polres Kapuas Hulu menyebarluaskan nomor call center yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat, Jumat (08/09/2023).

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan melalui Kasatserse Narkoba IPTU Jamali mengatakan, bahwa nomor call center tersebut merupakan upaya Polres Kapuas Hulu dalam melakukan tindakan pencegahan sejak dini setiap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Taserna

IPTU Jamali berharap, masyarakat yang mengetahui adanya informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba segera menghubungi nomor call center tersebut aktif setiap hari 1x 24 jam.

Baca Juga :  Polres Kapuas Hulu dan Polhut Amankan Barang Bukti Mesin Gelondong Pemecah Batu dan Jeriken di Kawasan TNBK

“Jangan takut identitas pelapor akan kami rahasiakan,” ujarnya.

Selain tujuan pencegahan dan pemberantasan, hal ini juga merupakan salah bentuk pelayanan Polres Kapuas Hulu kepada masyarakat atas keresahan dan ketakutan akan bahaya narkoba.

Baca Juga :  Kematian Nakes Kapuas Hulu Masih Misteri, IPTU Rinto: Polisi Masih Kerja Keras

“Pesan kami, mari kita bersama-sama melawan dan memberantas narkoba, demi terciptanya keluarga sehat dan generasi yang bebas narkoba dan sumber daya manusia yang berdaya saing di Kabupaten Kapuas Hulu,” pungkas IPTU Jamali. (Ishaq)

 

Comment