Pemkab Sanggau Setop Anggaran Gaji Honorer Mulai Juli 2025

KALBARONLINE.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau memastikan tidak lagi menganggarkan gaji tenaga honorer mulai Juli 2025. Keputusan ini diambil seiring dengan kebijakan pemerintah terkait penghapusan tenaga honorer dan peralihan ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Pemda sudah tidak bisa menganggarkan lagi, sampai Juni situ jak kan,” ujar Bupati Sanggau Yohanes Ontot baru-baru ini.

Menurut Ontot, anggaran untuk membayar gaji honorer yang mencapai miliaran rupiah menjadi beban berat bagi keuangan daerah.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Joni: FH Pelaku Perkosa Wanita Usia 63 Tahun Terancam 12 Tahun Penjara

“Anggarannya bukan seratus atau dua ratus juta, tapi miliaran rupiah. Mereka tidak lagi dianggarkan selama masa transisi hingga nanti diangkat menjadi PPPK,” jelasnya.

Baca Juga :  Di Hadapan Menparekraf Sandiaga Uno, Gubernur Sutarmidji Minta Wisata Temajuk Dikembangkan

Namun, Ontot tak menutup kemungkinan adanya perubahan kebijakan, tergantung arahan dari pemerintah pusat.

“Kecuali ada kebijakan dari Pemerintah Pusat yang menginstruksikan bupati atau wali kota, mungkin bisa. Tapi untuk hari ini, anggaran kita sudah sangat terbatas,” pungkasnya. **

Comment