Sutarmidji: Jika Sudah Diberi Sanksi Tapi Tak Diindahkan, Akan Saya Sanksi Sampai Pencabutan Izin

Geram Dapat Laporan Membuang Sampah di Sungai Kapuas

KalbarOnline, Pontianak – Orang nomor 1 (satu) di Kota Pontianak, Sutarmidji geram saat mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada kapal yang sengaja membuang sampah di Sungai Kapuas.

Taserna

Wali Kota 2 (dua) periode ini mengaku mendapatkan informasi tersebut dari seseorang yang juga sebagai pekerja di sebuah kapal.

“Ada satu orang, orang ini peduli dengan lingkungan, dia menginformasikan bahwa masih ada kapal yang buang sampahnya di sungai karena dia tidak mau membawa sampahnya di darat, dengan alasan jauh kalau dibawa ke darat, itukan tidak benar seperti itu,” tuturnya.

Baca Juga :  Halal Bihalal Idul Adha DLHK Provinsi Kalbar 2023 Dihadiri Para Mantan, Yani: Bakal Diagendakan Sebulan Dua Kali

Menurutnya, hal-hal seperti itu tidak benar, jangankan buang di sungai, buang di laut pun tidak dibenarkan, karena akan merusak lingkungan.

Baca Juga :  Bahasan Sampaikan Jawaban Wali Kota kepada DPRD Terhadap Empat Raperda

Untuk itu, secara tegas ia menyatakan bahwa akan mengintai kapal-kapal yang tak taat aturan tersebut, untuk diberikan peringatan dan jika memang kapal tersebut tak mengindahkan, akan diberikan sanksi sampai pencabutan izin.

“Saya akan intai itu, karena masih ada kapal-kapal yang membuang sampah sembarangan di sungai,” pungkasnya. (Fai)

Comment