Pilkada Sekadau 2020, Aron-Subandrio Nomor Urut 1, Rupinus-Aloysius Nomor Urut 2
KalbarOnline, Sekadau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau pada Pilkada 2020, di halaman Kantor KPU, Rabu pagi (24/9/2020).
Dalam pengundian itu, pasangan calon Aron-Subandrio (PAS) mendapatkan nomor urut 1. Sementara pasangan calon Rupinus-Aloysius (RA) yang merupakan paslon petahana mendapat nomor urut 2.
Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban menegaskan, dua pasang calon tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat pencalonan melalui jalur partai politik dan persyaratan lain.
“Sehingga disahkan sebagai peserta Pilkada 2020 pada 23 September,” kata Saban.
KPU Sekadau, lanjut dia, berkewajiban melakukan pengundian dan penetapan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau 2020.
“Kita melakukan tahapan pilkada dalam kondisi musibah pandemi Covid-19 sehingga banyak dibatasi dengan protokol kesehatan,” tukasnya.
Seperti diketahui Calon Nomor Urut 1, Aron-Subandrio diusung Partai Demokrat (tiga kursi), Partai Nasdem (tiga kursi), Partai Gerindra (empat kursi), Partai PKPI (dua kursi) dan partai pendukung yakni PKB dan Partai PKS.
Sementara Calon Nomor Urut 2, Rupinus-Aloysius diusung PDI Perjuangan dengan perolehan tujuh kursi di DPRD, Partai Golkar (tiga kursi), Partai Hanura (tiga kursi), PAN (tiga kursi), Perindo (dua kursi) dan partai pendukung PPP, PSI dan Partai Berkarya.
Rapat pengundian dan penetapan nomor urut dihadiri masing-masing LO, Bawaslu, Forkopimda Sekadau.
Comment