KalbarOnline.com – Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser menegaskan kepulangan Rizieq Shihab bukan sebagai bentuk upaya kabur dari polemik yang masih terjadi saat ini. Selain tak ada kaitannya dengan kasus hukum, Hendri menyebut kepulangan Rizieq merupakan urusan dengan rumah sakit.
“Artinya beliau berobat di sana (di RS Ummi), silahkan mau kembali atau berobat itu urusan beliau dengan rumah sakit,” kata Hendri Fiuser seperti dikutip Radar Bogor (Jawa Pos Group) di Makopolresta Bogor Kota, Minggu (29/11).
Jika dikatakan kabur seperti yang ramai diperbincangkan sejak pagi tadi, Hendri mengaku sangat tidak pas untuk dikemukakan. “Dengan pertimbangan apa, silahkan dikonfirmasi ke rumah sakit. Kita fokus pada penanganan hukumnya. Tentang Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang penanggulangan wabah penyakit menular,” urai Hendri.
Hendri kembali menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak pernah menyatakan bahwa HRS kabur dari rumah sakit. Menjadi hak setiap pasien, kata dia, jika memang sudah dinyatakan sehat oleh rumah sakit untuk pulang atau meninggalkan rumah sakit.
“Siapapun yang berobat, mau datang malam atau pagi kalau rumah sakit mengatakan sembuh atau bagaimana ya terserah. Kita tidak pernah bilang kabur,” pungkasnya.
Comment