Nasional    

KPK Lantik 38 Pejabat Struktural, 6 di Antaranya Jenderal Polri

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Selasa, 05 Januari 2021
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 38 pejabat struktural menindaklanjuti Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK. Enam pejabat di antaranya berasal dari Polri.

Perkom tersebut membuat perubahan nomenklatur dan menambah jabatan baru di lembaga internal komisi antirasuah.

“Bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-undang Dasar Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya,” kata Ketua KPK Firli Bahuri diikuti sejumlah pejabat baru, Selasa (5/1).

“Hari ini organisasi tata kelola (ortaka) kita resmi dan kita angkat pegawai KPK, insan KPK yang menurut catatan rekan-rekan yang berhak mengisi ortaka tersebut,” sambungnya.

Keenam anggota Polri yang dilantik menjadi pejabat struktural di lembaga antirasuah adalah Brigjen Didik Agung Wijanarko sebagai Direktur Koordinasi Supervisi I, kemudian Brigjen Agung Yudha Wibowo sebagai Direktur Monitoring, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama menjadi Direktur Koordinasi Supervisi III.

Brigjen Kumbul Kuswijayanto Sudjadi dilantik sebagai Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Brigjen Yudhiawan sebagai Direktur Koordinasi Supervisi II, dan Brigjen Karyoto sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi.

Baca juga: Ubah Struktur Organisasi, KPK Hapus Deputi Pengawasan Internal

Artikel Selanjutnya
Jokowi: 2021 Jadi Tahun Penuh Harap untuk Lepas dari Pandemi
Selasa, 05 Januari 2021
Artikel Sebelumnya
Pro dan Kontra Pelarangan FPI, DPR: Akhiri Saja Sudah Perdebatannya!
Selasa, 05 Januari 2021

Berita terkait