Ketapang    

Sat Narkoba Polresta Pontianak Amankan Pengedar Antar Provinsi, Bawa 1 Kg Sabu

Oleh : adminkalbaronline
Selasa, 21 Juni 2022
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak - Petugas Sat Narkoba Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pengedar narkotika antar provinsi berinisial ARM, pada Minggu (19/06/2022).

Dimana dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 1030,89 gram (kurang lebih 1 kilogram).

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Andi Herindra, melalui keterangan resminya, Senin (20/06/2022), menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang membawa paket narkotika. Dari informasi itu, petugas pun kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

"Dan pada hari Minggu (19/06/2022), sekitar pukul 16.00 WIB, di depan Supermarket Ligo Mitra Jalan Gajah Mada, kami berhasil mengamankan tersangka dan mendapatkan 10 plastik ukuran besar berisi sabu, yang total berat keseluruhannya mencapai 1030,89 gram," kata Andi, didampingi Kasat Narkoba, Kompol Joko Sutriyatno, di Aula Mapolresta Pontianak.

Andi melanjutkan, bahwa saat dilakukan interogasi, tersangka ARM mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan kembali di daerah Surabaya, Jawa Timur.

"Tersangka mengakui barangnya tersebut akan dijual kembali ke Jawa Timur, yaitu di Kota Surabaya. Untuk tersangka sendiri kami kenakan pasal 114 ayat 3 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati," jelas Andi.

Selanjutnya, Kapolresta Pontianak turut mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba.

"Saya juga menghimbau, agar kita bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba. Jangan takut, laporkan, identitas pelapor kami pastikan aman", tutup Andi. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Sekda Ketapang Minta Pengguna Anggaran Percepat Serapan APBD
Selasa, 21 Juni 2022
Artikel Sebelumnya
Mantap! Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Kembali Amankan Sabu Seberat 27,311 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Selasa, 21 Juni 2022

Berita terkait