Dalam Sehari, Satreskrim Polres Sambas Ungkap 2 Kasus TPPO, Ada Anak Bawah Umur

KalbarOnline, Pontianak – Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkap 2 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hanya dalam sehari, pada Sabtu (04/01/2025). Dalam pengungkapan kasus itu, polisi mendapati ada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang merupakan anak di bawah umur.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Sambas mengamankan 2 terduga pelaku TPPO. Kali ini, Satreskrim Polres Sambas mengamankan 1 terduga pelaku TPPO.

Taserna

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan 1 terduga pelaku yang diamankan tersebut berinisial MA (32 tahun). MA merupakan sopir mobil Toyota Avanza Veloz berwarna putih yang membawa 3 calon PMI ilegal ke Malaysia.

Baca Juga :  Polres Sambas Gagalkan Penyelewengan Solar Bersubsidi

“Petugas mendapati mobil yang dikemudikan MA yang membawa 3 calon PMI ke Malaysia. Saat diperiksa, diketahui jika para PMI tersebut tidak memiliki dokumen lengkap,” ungkap Rahmad kepada wartawan.

Baca Juga :  Lima Tahun Sutarmidji Pimpin Kalbar Pembangunan Sambas Makin Maju, Prabasa: Jembatan Sungai Sambas Terwujud, Jalan Semakin Mulus

Rahmad bilang, saat mobil yang dikemudikan oleh MA diberhentikan petugas, 2 calon pekerja migran melarikan diri. Petugas hanya mengamankan 1 calon pekerja migran lain serta sopir.

Sopir yang mengangkut calon pekerja migran tersebut telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut,” tutur Rahmad. (Lid)

Comment