Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 08 Maret 2024 |
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten Ketapang telah merancang sebuah dokumen yang akan menjadi pedoman arah dan landasan dalam pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan, yaitu RPJPD Kabupaten Ketapang tahun 2025 - 2045 dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW.
Demikian antara lain yang disampaikan Bupati Ketapang, Martin Rantan saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ketapang Tahun 2025 - 2045, di Hotel Grand Zuri Ketapang, Rabu (06/03/2024).
Bupati menjelaskan, kalau dokumen tersebut akan menjadi acuan bagi semua pihak terkait dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat dan daerah Kabupaten Ketapang secara keseluruhan.
"Dalam RPJPD ini, terdapat empat komponen utama yang menjadi pedoman dalam pembangunan, yaitu visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok," ujarnya.
Lebih lanjut Martin mengatakan, musrenbang ini merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan RPJPD Kabupaten Ketapang tahun 2025 - 2045.
Hal itu juga sejalan dengan apa yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan peraturan menteri dalam melakukan penajaman, penyelarasan, klasifikasi dan kesepakatan guna menerjemahkan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah yang akan diambil oleh pemerintah Kabupaten Ketapang dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkelanjutan.
Selain itu, Martin juga mengatakan visi Kabupaten Ketapang yang tertuang dalam rancangan RPJPD adalah "Ketapang yang Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan".
"Visi ini mengandung makna bahwa Kabupaten Ketapang tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan," ucapnya.
Lebih lanjut, Martin menyampaikan 6 misi yang terdapat pada RPJPD Kabupaten Ketapang, diantaranya:
Selain itu, untuk sasaran pokok yang terdapat di dalam RPJPD ini, yakni hal-hal yang mencakup berbagai sektor, seperti peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, pengembangan pariwisata, serta peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik.
Martin pun berharap, seluruh sasaran itu dapat tercapai dalam jangka waktu 20 tahun ke depan, untuk mewujudkan kabupaten lingkungan, kebijakan infrastruktur, dan kebijakan pemerintahan.
"Semua kebijakan ini akan diimplementasikan secara terintegrasi dan berkelanjutan untuk mencapai visi Kabupaten Ketapang yang telah ditetapkan," kata dia.
Martin mengingatkan lagi, untuk mencapai semua visi, misi, dan sasaran yang telah ditetapkan, diperlukan arah kebijakan yang jelas dan terarah. Oleh karena itu, dalam RPJPD ini juga terdapat arah kebijakan pembangunan daerah yang mencakup berbagai aspek, seperti kebijakan ekonomi, kebijakan sosial dan kebijakan lainnya.
"Dengan adanya RPJPD Kabupaten Ketapang tahun 2025 - 2045, kita berharap dapat membangun Kabupaten Ketapang yang lebih baik, maju, dan sejahtera untuk seluruh masyarakat dan generasi di masa depan," ujarnya.
"Namun, kita tidak dapat mencapai semua ini tanpa dukungan dan partisipasi dari seluruh pihak, baik itu masyarakat, sektor swasta, maupun lembaga pemerintahan. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama bekerja dan berkolaborasi untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Ketapang yang lebih baik," lanjutnya.
Kembali soal bahasan rancangan, Martin berharap adanya dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan, sehingga dapat melanjutkan pada tahapan penyusunan rancangan akhir RPJPD Kabupaten Ketapang 2025 - 2045.
"Kami berharap kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Ketapang 2025 - 2045 berjalan lancar dan dilandasi dengan semangat kebersamaan untuk menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan Ketapang maju, mandiri dan berkelanjutan," pungkasnya.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatangan komitmen bersama dari OPD, instansi vertikal, instansi swasta, dan organisasi masyarakat yang hadir. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten Ketapang telah merancang sebuah dokumen yang akan menjadi pedoman arah dan landasan dalam pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan, yaitu RPJPD Kabupaten Ketapang tahun 2025 - 2045 dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW.
Demikian antara lain yang disampaikan Bupati Ketapang, Martin Rantan saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ketapang Tahun 2025 - 2045, di Hotel Grand Zuri Ketapang, Rabu (06/03/2024).
Bupati menjelaskan, kalau dokumen tersebut akan menjadi acuan bagi semua pihak terkait dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat dan daerah Kabupaten Ketapang secara keseluruhan.
"Dalam RPJPD ini, terdapat empat komponen utama yang menjadi pedoman dalam pembangunan, yaitu visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok," ujarnya.
Lebih lanjut Martin mengatakan, musrenbang ini merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan RPJPD Kabupaten Ketapang tahun 2025 - 2045.
Hal itu juga sejalan dengan apa yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan peraturan menteri dalam melakukan penajaman, penyelarasan, klasifikasi dan kesepakatan guna menerjemahkan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah yang akan diambil oleh pemerintah Kabupaten Ketapang dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkelanjutan.
Selain itu, Martin juga mengatakan visi Kabupaten Ketapang yang tertuang dalam rancangan RPJPD adalah "Ketapang yang Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan".
"Visi ini mengandung makna bahwa Kabupaten Ketapang tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan," ucapnya.
Lebih lanjut, Martin menyampaikan 6 misi yang terdapat pada RPJPD Kabupaten Ketapang, diantaranya:
Selain itu, untuk sasaran pokok yang terdapat di dalam RPJPD ini, yakni hal-hal yang mencakup berbagai sektor, seperti peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, pengembangan pariwisata, serta peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik.
Martin pun berharap, seluruh sasaran itu dapat tercapai dalam jangka waktu 20 tahun ke depan, untuk mewujudkan kabupaten lingkungan, kebijakan infrastruktur, dan kebijakan pemerintahan.
"Semua kebijakan ini akan diimplementasikan secara terintegrasi dan berkelanjutan untuk mencapai visi Kabupaten Ketapang yang telah ditetapkan," kata dia.
Martin mengingatkan lagi, untuk mencapai semua visi, misi, dan sasaran yang telah ditetapkan, diperlukan arah kebijakan yang jelas dan terarah. Oleh karena itu, dalam RPJPD ini juga terdapat arah kebijakan pembangunan daerah yang mencakup berbagai aspek, seperti kebijakan ekonomi, kebijakan sosial dan kebijakan lainnya.
"Dengan adanya RPJPD Kabupaten Ketapang tahun 2025 - 2045, kita berharap dapat membangun Kabupaten Ketapang yang lebih baik, maju, dan sejahtera untuk seluruh masyarakat dan generasi di masa depan," ujarnya.
"Namun, kita tidak dapat mencapai semua ini tanpa dukungan dan partisipasi dari seluruh pihak, baik itu masyarakat, sektor swasta, maupun lembaga pemerintahan. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama bekerja dan berkolaborasi untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Ketapang yang lebih baik," lanjutnya.
Kembali soal bahasan rancangan, Martin berharap adanya dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan, sehingga dapat melanjutkan pada tahapan penyusunan rancangan akhir RPJPD Kabupaten Ketapang 2025 - 2045.
"Kami berharap kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Ketapang 2025 - 2045 berjalan lancar dan dilandasi dengan semangat kebersamaan untuk menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan Ketapang maju, mandiri dan berkelanjutan," pungkasnya.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatangan komitmen bersama dari OPD, instansi vertikal, instansi swasta, dan organisasi masyarakat yang hadir. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini