Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 27 Februari 2020 |
KalbarOnline, Ketapang – Lapas Kelas II B Ketapang ngutang biaya makan napi. Hal ini merupakan persoalan yang dihadapi Lapas Kelas II B Ketapang selain mengalami over kapasitas dalam menampung jumlah narapidana yang sudah mencapai 718 orang.
Banyaknya persoalan yang dihadapi oleh Lapas Ketapang yang juga terjadi di hampir seluruh Lapas di Indonesia tersebut diungkap oleh Kalapas kelas II B Ketapang, Isnawan saat menggelar link teleceforence media gathering yang diikuti seluruh UPT permasyarakatan, Kamis (27/2/2020) pagi.
Isnawan menyebut, dalam kondisi persoalan yang saat ini terjadi pihaknya masih berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayan terbaik. Namun demikian ia menyebut persoalan ini perlu diketahui dan dicarikan solusi bersama.
“Dengan adanya resolusi pemasyarakatan, awak media dapat membantu menyiarkan bahwa target pemasyarakatan dari A sampai Z itu, harapan kita seluruh stakeholder dapat membantu,” katanya.
Isnawan juga menyebutkan kalau dengan kapasitas kamar sel dan jumlah penguni lapas yang tidak sebanding juga berdampak kepada anggaran yang tersedia untuk digunakan sebagai biaya operasional lapas seperti makan para narapidana.
“Anggaran kita kurang lebih Rp5 miliar dari APBN untuk Lapas Kelas II B Ketapang per tahunnya, jujur itu tidak mencukupi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk biaya makan perorang satu narapidana dianggarkan Rp21 ribu perharinya. Angka tersebut hanya mampu membiayai 500 lebih napi, namun sekarang diakuinya, Lapas Kelas II B Ketapang menampung 700 lebih napi, sehingga pihak Lapas harus ‘ngutang’ untuk memenuhi makan 700 lebih napi dengan standar makan yang sudah ditentukan.
“Untuk perhari itu 21 ribu untuk 3 kali makan satu orang pidana termasuk di situ pajak dan sebagainya. Pada bulan September, Oktober, November, Desember kita ngutang,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang – Lapas Kelas II B Ketapang ngutang biaya makan napi. Hal ini merupakan persoalan yang dihadapi Lapas Kelas II B Ketapang selain mengalami over kapasitas dalam menampung jumlah narapidana yang sudah mencapai 718 orang.
Banyaknya persoalan yang dihadapi oleh Lapas Ketapang yang juga terjadi di hampir seluruh Lapas di Indonesia tersebut diungkap oleh Kalapas kelas II B Ketapang, Isnawan saat menggelar link teleceforence media gathering yang diikuti seluruh UPT permasyarakatan, Kamis (27/2/2020) pagi.
Isnawan menyebut, dalam kondisi persoalan yang saat ini terjadi pihaknya masih berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayan terbaik. Namun demikian ia menyebut persoalan ini perlu diketahui dan dicarikan solusi bersama.
“Dengan adanya resolusi pemasyarakatan, awak media dapat membantu menyiarkan bahwa target pemasyarakatan dari A sampai Z itu, harapan kita seluruh stakeholder dapat membantu,” katanya.
Isnawan juga menyebutkan kalau dengan kapasitas kamar sel dan jumlah penguni lapas yang tidak sebanding juga berdampak kepada anggaran yang tersedia untuk digunakan sebagai biaya operasional lapas seperti makan para narapidana.
“Anggaran kita kurang lebih Rp5 miliar dari APBN untuk Lapas Kelas II B Ketapang per tahunnya, jujur itu tidak mencukupi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk biaya makan perorang satu narapidana dianggarkan Rp21 ribu perharinya. Angka tersebut hanya mampu membiayai 500 lebih napi, namun sekarang diakuinya, Lapas Kelas II B Ketapang menampung 700 lebih napi, sehingga pihak Lapas harus ‘ngutang’ untuk memenuhi makan 700 lebih napi dengan standar makan yang sudah ditentukan.
“Untuk perhari itu 21 ribu untuk 3 kali makan satu orang pidana termasuk di situ pajak dan sebagainya. Pada bulan September, Oktober, November, Desember kita ngutang,” tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini