Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 17 Desember 2023 |
KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka milad yang ke 6, Perkumpulan Lawang Kekayun (PLK) Negeri Matan Tanjungpura Kabupaten Ketapang mengadakan Ekspresi Budaya Melayu Ketapang dengan tema “Kita Tingkatkan Literasi Budaya, Melanjutkan Ketapang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera”.
Wakil Bupati Ketapang, Farhan berterima kasih kepada organisasi kebudayaan seperti PLK, karena telah melestarikan budaya daerah di Kabupaten Ketapang, sehingga budaya seni dan budaya Melayu dapat dilestarikan dan berkembang.
“Saya berharap pelaksanaan kegiatan ekspresi budaya Melayu Ketapang dapat menjadi wahana untuk menumbuhkan semangat dan motivasi kita dalam upaya menggali, melestarikan dan mengembangkan nilai budaya yang hidup di dalam masyarakat Melayu Kabupaten Ketapang,” ujarnya, Sabtu (16/12/2023).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, pemerintah daerah bertugas melaksanakan pemajuan kebudayaan, menjamin perlindungan atas ekspresi budaya, memelihara kebhinekaan dan menyediakan sumber pendanaan untuk pemajuan kebudayaan.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang telah mengalokasikan anggaran fasilitas event budaya yang dilaksanakan paguyuban etnis dan komunitas budaya, salah satunya memfasilitasi tempat dan biaya, selain itu pemerintah juga memfasilitasi pelaksanaan event-event budaya yang dilaksanakan di kecamatan-kecamatan,” terangnya.
Bertempat di Citimall Ketapang, ekspresi budaya Melayu ini diikuti anak-anak tingkat SD dan masyarakat umum dengan jumlah peserta sebanyak 150 orang.
Adapun perlombaan yang diadakan antaranya Lomba Tari Kreasi Melayu Umum, Lomba Dendang Melayu Umum, Lomba Peragaan Busana Melayu Umum dan Lomba Mewarnai tingkat SD. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka milad yang ke 6, Perkumpulan Lawang Kekayun (PLK) Negeri Matan Tanjungpura Kabupaten Ketapang mengadakan Ekspresi Budaya Melayu Ketapang dengan tema “Kita Tingkatkan Literasi Budaya, Melanjutkan Ketapang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera”.
Wakil Bupati Ketapang, Farhan berterima kasih kepada organisasi kebudayaan seperti PLK, karena telah melestarikan budaya daerah di Kabupaten Ketapang, sehingga budaya seni dan budaya Melayu dapat dilestarikan dan berkembang.
“Saya berharap pelaksanaan kegiatan ekspresi budaya Melayu Ketapang dapat menjadi wahana untuk menumbuhkan semangat dan motivasi kita dalam upaya menggali, melestarikan dan mengembangkan nilai budaya yang hidup di dalam masyarakat Melayu Kabupaten Ketapang,” ujarnya, Sabtu (16/12/2023).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, pemerintah daerah bertugas melaksanakan pemajuan kebudayaan, menjamin perlindungan atas ekspresi budaya, memelihara kebhinekaan dan menyediakan sumber pendanaan untuk pemajuan kebudayaan.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang telah mengalokasikan anggaran fasilitas event budaya yang dilaksanakan paguyuban etnis dan komunitas budaya, salah satunya memfasilitasi tempat dan biaya, selain itu pemerintah juga memfasilitasi pelaksanaan event-event budaya yang dilaksanakan di kecamatan-kecamatan,” terangnya.
Bertempat di Citimall Ketapang, ekspresi budaya Melayu ini diikuti anak-anak tingkat SD dan masyarakat umum dengan jumlah peserta sebanyak 150 orang.
Adapun perlombaan yang diadakan antaranya Lomba Tari Kreasi Melayu Umum, Lomba Dendang Melayu Umum, Lomba Peragaan Busana Melayu Umum dan Lomba Mewarnai tingkat SD. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini