Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 18 September 2023 |
KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria paruh baya ditemukan tewas di dalam kamar mandi Komplek Pergudangan PT Fast Food Indonesia, Jalan Extra Joss nomor E7, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Jasad korban yang kemudian diketahui bernama Muhammad Nur (44 tahun) itu ditemukan pertama kali oleh karyawan PT Fast Food Indonesia pada Senin (18/09/2023) pukul 12.09 WIB.
"Dari hasil pemeriksaan di TKP, Tim Inafis Polres Kubu Raya yang didampingi Kapolsek Sungai Raya dan beberapa personelnya, korban tersebut atas nama Muhammad Nur (44 tahun), asal Jalan Gusti Situt Mahmud, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara Kota Pontianak," terang Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade.
Ia menjelaskan, bahwa korban merupakan sopir yang mengantarkan barang ke Pergudangan PT Fastfood Indonesia dengan menggunakan mobil kontainer 20fit bersama ponakan berinisial MH (Saksi). Pada saat kejadian, korban terlihat masuk ke dalam kamar mandi, namun hingga sekitar dua jam kemudian, korban tak pernah terlihat keluar lagi.
"Dari rekaman CCTV Komplek Pergudangan PT Fast Food Indonesia oleh petugas, diketahui pada pukul 10.52 WIB korban ini masuk ke dalam kamar mandi. Hingga pukul 12.09 WIB korban tidak kunjung keluar dari kamar mandi," ungkap Ade.
Merasa ada yang janggal, lanjut Ade, beberapa karyawan PT Fastfood Indonesia kemudian mengecek ke kamar mandi tersebut dan tidak ada aktivitas di dalamnya.
"Kemudian pintu kamar mandi tersebut didobrak dan ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi telungkup," terang Ade.
Setelah itu, kata dia, pihak kepolisian yang didampingi keluarga korban dan perwakilan dari pihak perusahaan mengevakuasi korban dengan menggunakan mobil ambulance Formaslindam untuk dibawa ke Rumah Sakit Anton Sujarwo Pontianak guna dilakukan visum et repertum luar.
"Dari hasil identifikasi di mobil korban, ditemukan beberapa obat maag dan asam lambung," ujarnya.
Ade menerangkan, berdasarkan hasil dari visum et repertum bagian luar di Rumah Sakit Anton Soedjarwo Pontianak, tidak terdapat tanda-tanda adanya kekerasan pada tubuh korban dan hanya terdapat benturan pada bagian pelipis kiri dan benturan tersebut tidak menyebabkan kematian.
"Pihak keluarga korban menolak untuk diautopsi, dan penolakan tersebut sudah dibuatkan pernyataan penolakan autopsi, dan untuk penyebab kematian korban pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan," tegas Ade. (Jau)
Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.
KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria paruh baya ditemukan tewas di dalam kamar mandi Komplek Pergudangan PT Fast Food Indonesia, Jalan Extra Joss nomor E7, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Jasad korban yang kemudian diketahui bernama Muhammad Nur (44 tahun) itu ditemukan pertama kali oleh karyawan PT Fast Food Indonesia pada Senin (18/09/2023) pukul 12.09 WIB.
"Dari hasil pemeriksaan di TKP, Tim Inafis Polres Kubu Raya yang didampingi Kapolsek Sungai Raya dan beberapa personelnya, korban tersebut atas nama Muhammad Nur (44 tahun), asal Jalan Gusti Situt Mahmud, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara Kota Pontianak," terang Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade.
Ia menjelaskan, bahwa korban merupakan sopir yang mengantarkan barang ke Pergudangan PT Fastfood Indonesia dengan menggunakan mobil kontainer 20fit bersama ponakan berinisial MH (Saksi). Pada saat kejadian, korban terlihat masuk ke dalam kamar mandi, namun hingga sekitar dua jam kemudian, korban tak pernah terlihat keluar lagi.
"Dari rekaman CCTV Komplek Pergudangan PT Fast Food Indonesia oleh petugas, diketahui pada pukul 10.52 WIB korban ini masuk ke dalam kamar mandi. Hingga pukul 12.09 WIB korban tidak kunjung keluar dari kamar mandi," ungkap Ade.
Merasa ada yang janggal, lanjut Ade, beberapa karyawan PT Fastfood Indonesia kemudian mengecek ke kamar mandi tersebut dan tidak ada aktivitas di dalamnya.
"Kemudian pintu kamar mandi tersebut didobrak dan ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi telungkup," terang Ade.
Setelah itu, kata dia, pihak kepolisian yang didampingi keluarga korban dan perwakilan dari pihak perusahaan mengevakuasi korban dengan menggunakan mobil ambulance Formaslindam untuk dibawa ke Rumah Sakit Anton Sujarwo Pontianak guna dilakukan visum et repertum luar.
"Dari hasil identifikasi di mobil korban, ditemukan beberapa obat maag dan asam lambung," ujarnya.
Ade menerangkan, berdasarkan hasil dari visum et repertum bagian luar di Rumah Sakit Anton Soedjarwo Pontianak, tidak terdapat tanda-tanda adanya kekerasan pada tubuh korban dan hanya terdapat benturan pada bagian pelipis kiri dan benturan tersebut tidak menyebabkan kematian.
"Pihak keluarga korban menolak untuk diautopsi, dan penolakan tersebut sudah dibuatkan pernyataan penolakan autopsi, dan untuk penyebab kematian korban pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan," tegas Ade. (Jau)
Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini