Nasional    

Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada

Oleh : adminkalbaronline
Rabu, 20 Agustus 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) angkat bicara terkait beredarnya informasi di platform TikTok mengenai “BPN Tanah Gratis”.

Akun tersebut mengunggah video yang mengklaim adanya layanan pembuatan sertifikat tanah dan layanan balik nama tanah secara gratis hanya dengan mengklik tautan “daftarsekarang-v11.infokuresmidotcom” pada bionya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis menegaskan, bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoax. Disampaikannya, tak ada program resmi yang menawarkan sertifikasi maupun balik nama tanah secara gratis, seperti yang disampaikan akun tidak resmi tersebut.

Harison pun mengingatkan, agar masyarakat berhati-hati terhadap akun media sosial yang tidak jelas sumbernya.

“Kami melihat banyak sekali akun TikTok @bpn_tanahgratis beredar. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh dengan akun media sosial tidak resmi yang menyebarkan klaim seperti ‘BPN Tanah Gratis’. Informasi dan layanan resmi hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi Kementerian, yakni situs atrbpn.go.id dan akun media sosial resmi kami,” tegasnya saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (19/08/2025).

Ia juga menegaskan, konten menyesatkan yang beredar bukan hanya menimbulkan kebingungan, tetapi berpotensi disalahgunakan untuk tujuan penipuan.

“Akun-akun palsu yang mengatasnamakan ATR/BPN bisa merugikan masyarakat sekaligus mencederai kepercayaan publik kepada lembaga. Karena itu, kami mengimbau agar masyarakat selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi,” ujar Harison.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa pemerintah saat ini tengah menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat di seluruh Indonesia.

Melalui PTSL, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah dengan proses yang mudah, cepat, dan biaya terjangkau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. PTSL pun menjadi salah satu program prioritas nasional yang kini terus dikerjakan Kementerian ATR/BPN.

“Jika masyarakat ingin mengetahui informasi resmi mengenai pendaftaran tanah, silakan menghubungi Kantor Pertanahan setempat atau memantau informasi melalui kanal resmi ATR/BPN," katanya.

"Saat ini, pemerintah memang sedang mempercepat penerbitan sertifikat tanah melalui program PTSL, tetapi prosedurnya jelas dan tidak melalui akun-akun pribadi di media sosial,” tambah Harison.

Kementerian ATR/BPN juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan akun media sosial mencurigakan yang menggunakan nama instansi. Hal ini merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat merugikan publik.

Untuk mendapatkan informasi pertanahan dan tata ruang yang benar, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Kementerian ATR/BPN, yaitu melalui X (x.com/kem_atrbpn), Instagram (instagram.com/kementerian.atrbpn/), Fanpage Facebook (facebook.com/kementerianATRBPN), YouTube (youtube.com/KementerianATRBPN), TikTok (tiktok.com/@kementerian.atrbpn), serta situs web atrbpn.go.id dan ppid.atrbpn.go.id. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000.

Masyarakat diharapkan semakin waspada terhadap penyebaran hoaks, serta hanya mempercayai informasi yang bersumber dari kanal resmi Kementerian ATR/BPN. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Polres Kubu Raya Amankan Pria yang Belanja Pakai Uang Palsu
Rabu, 20 Agustus 2025
Artikel Sebelumnya
PLN Tembus Fortune Global 500, Catat Pendapatan Rp13,23 Triliun dari Bisnis Beyond kWh
Rabu, 20 Agustus 2025

Berita terkait