Nasional    

Kota Denpasar Terapkan Integrasi NIB, NOP dan NIK, Menteri Nusron Jamin Adanya Kenaikan Pendapatan Daerah

Oleh : adminkalbaronline
Sabtu, 29 November 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Integrasi Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB), Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Kota Denpasar resmi diluncurkan pada Rabu (26/11/2025).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyambut positif langkah Kota Denpasar dalam menyatukan tiga data pokok pertanahan dan perpajakan. Integrasi ini sudah terbukti bermanfaat bagi daerah yang lebih dulu menerapkannya.

“Pengalaman Sragen dan Kota Tangerang, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-nya langsung naik empat kali lipat. Nanti kalau nggak percaya, cek tahun depan. Begitu NIB dan NOP-nya di Denpasar terintegrasi, saya jamin PBB naik tanpa menaikkan tarif," ujarnya.

Hal itu disampaikan Menteri Nusron usai menyaksikan peluncuran yang dibarengi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali, di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (26/11/2025).

Menteri Nusron meyakini, integrasi ini akan memberikan manfaat langsung bagi pemerintah daerah, terutama dalam optimalisasi penerimaan PBB.

“Untuk bapak/ibu nyari PBB, tidak perlu menaikkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak, red). Langkah yang dilakukan Denpasar ini sudah betul, NIK, NIB, dan NOP jadi satu integrasi,” ucapnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar, Mulyadi menjelaskan, bahwa integrasi NIB, NOP dan NIK, merupakan langkah untuk memperkuat kualitas data, kecepatan layanan, serta kolaborasi antara BPN dan pemerintah daerah.

“Integrasi ini bagian dari upaya meningkatkan integritas pertukaran data agar lebih optimal. Ini akan berimplikasi pada layanan yang lebih cepat, termasuk validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam pendaftaran tanah maupun pemeliharaan data,” jelasnya.

Integrasi yang diresmikan hari ini bisa meningkatkan pendapatan asli daerah karena mengurangi kesalahan pencatatan BPHTB dan meminimalkan kecurangan pengurangan nilai pajak. Mulyadi juga menilai, integrasi akan membuat data perpajakan jadi lebih akurat.

Bagi masyarakat, integrasi data memastikan kejelasan dan transparansi dalam layanan pertanahan. Masyarakat dapat memverifikasi dan memeriksa data secara mandiri melalui geoportal maupun aplikasi Sentuh Tanahku.

“Pemerintah daerah juga memiliki portal tersendiri yang bisa digunakan masyarakat untuk memantau proses layanan,” ujar Mulyadi.

Peluncuran integrasi NIB, NIK dan NOP di Denpasar, menjadi langkah strategis dalam digitalisasi layanan pertanahan di Bali. Integrasi ini diharapkan mempercepat layanan, meningkatkan akurasi data, dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi pemerintah daerah serta masyarakat. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Buka Rakor GTRA Provinsi Bali, Menteri Nusron: Prioritaskan Masyarakat Miskin Sebagai Subjek TORA
Jumat, 28 November 2025
Artikel Sebelumnya
Pekan Budaya Madura 2025 di Ketapang Jadi Ajang Pererat Harmoni Antar Etnis
Jumat, 28 November 2025

Berita terkait