Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 14 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 merupakan cerminan penghormatan atas prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Menurut Yasonna, Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan dengan baik, aman, dan damai meski di tengah pandemi Covid-19.
“Ketika kita sedang menjalankan demokrasi yang aman, damai, dan bermartabat, sesungguhnya sedang memunculkan wajah asli dari HAM di Indonesia,” kata Yasonna dalam keterangannya, Senin (14/12).
Yasonna menyampaikan demokrasi harus didasari oleh sikap saling menghormati. Tidak didasari pemaksaan kehendak, apalagi kekerasan fisik maupun psikis yang mengarah kepada timbulnya konflik horizontal.
Yasonna menyampaikan, di negara yang berasaskan hukum seperti Indonesia, demokrasi dan penegakan HAM merupakan dua sisi yang tak dapat dipisahkan. Menurutnya, demokrasi sebagai cara pelaksanaan negara dan organisasi kekuasaan yang menjamin pengakuan terhadap HAM.
“Sedangkan pelaksanaan demokrasi itu sendiri juga harus dilandasi oleh prinsip-prinsip HAM,” ucap Yasonna.
Adapun keseriusan pemerintah dalam melaksanakan tugas dan kewajiban di bidang HAM, kata Yasonna, mendapat pengakuan serta apresiasi dari dunia internasional. Menurut Yasonna, apresiasi pihak internasional itu menjadi indikasi bahwa Indonesia dipandang sebagai teladan bagi negara-negara lain.
“Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk kelima kalinya pada 2020 ini telah memberikan bukti nyata kepercayaan masyarakat internasional yang begitu besar bahwa pemerintah Indonesia mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan HAM, bahkan menjadi role model bagi negara-negara lain,” ujar Yasonna.
Yasonna mengklaim, aktivitas Indonesia dalam memajukan HAM di dalam negeri memperoleh sambutan dan dukungan dari masyarakat internasional maupun berbagai pihak lain. Salah satu contoh aktivitas itu ialah pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) yang tidak pernah terputus pelaksanaannya sejak tahun 1998 hingga sekarang.
Apresiasi serupa disampaikan Yasonna kepada jajaran kanwil Kemenkumham yang giat menjalankan program Pelayanan Publik Berbasis HAM. Yasonna menyebut, sebagai sebuah program, Kabupaten/Kota Peduli HAM menjadi signifikan ketika animo pemerintah daerah semakin tinggi untuk mencapai predikat Peduli HAM.
“Hal ini tentu menjadi jalan masuk bagi Pemerintah untuk semakin meningkatkan komitmen penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM,” tandas Yasonna.
KalbarOnline.com – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 merupakan cerminan penghormatan atas prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Menurut Yasonna, Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan dengan baik, aman, dan damai meski di tengah pandemi Covid-19.
“Ketika kita sedang menjalankan demokrasi yang aman, damai, dan bermartabat, sesungguhnya sedang memunculkan wajah asli dari HAM di Indonesia,” kata Yasonna dalam keterangannya, Senin (14/12).
Yasonna menyampaikan demokrasi harus didasari oleh sikap saling menghormati. Tidak didasari pemaksaan kehendak, apalagi kekerasan fisik maupun psikis yang mengarah kepada timbulnya konflik horizontal.
Yasonna menyampaikan, di negara yang berasaskan hukum seperti Indonesia, demokrasi dan penegakan HAM merupakan dua sisi yang tak dapat dipisahkan. Menurutnya, demokrasi sebagai cara pelaksanaan negara dan organisasi kekuasaan yang menjamin pengakuan terhadap HAM.
“Sedangkan pelaksanaan demokrasi itu sendiri juga harus dilandasi oleh prinsip-prinsip HAM,” ucap Yasonna.
Adapun keseriusan pemerintah dalam melaksanakan tugas dan kewajiban di bidang HAM, kata Yasonna, mendapat pengakuan serta apresiasi dari dunia internasional. Menurut Yasonna, apresiasi pihak internasional itu menjadi indikasi bahwa Indonesia dipandang sebagai teladan bagi negara-negara lain.
“Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk kelima kalinya pada 2020 ini telah memberikan bukti nyata kepercayaan masyarakat internasional yang begitu besar bahwa pemerintah Indonesia mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan HAM, bahkan menjadi role model bagi negara-negara lain,” ujar Yasonna.
Yasonna mengklaim, aktivitas Indonesia dalam memajukan HAM di dalam negeri memperoleh sambutan dan dukungan dari masyarakat internasional maupun berbagai pihak lain. Salah satu contoh aktivitas itu ialah pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) yang tidak pernah terputus pelaksanaannya sejak tahun 1998 hingga sekarang.
Apresiasi serupa disampaikan Yasonna kepada jajaran kanwil Kemenkumham yang giat menjalankan program Pelayanan Publik Berbasis HAM. Yasonna menyebut, sebagai sebuah program, Kabupaten/Kota Peduli HAM menjadi signifikan ketika animo pemerintah daerah semakin tinggi untuk mencapai predikat Peduli HAM.
“Hal ini tentu menjadi jalan masuk bagi Pemerintah untuk semakin meningkatkan komitmen penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM,” tandas Yasonna.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini