Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 11 November 2020 |
KalbarOnline.com – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat meminta agar kasus hukum terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dilanjutkan proses pengusutannya. Termasuk laporan yang dia buat pada 2017 silam.
Henry mengatakan, sebelum pergi ke Arab Saudi, Rizieq banyak dipolisikan dengan berbagai tuduhan. Laporan yang dibuat Henry sendiri karena dia dianggap politikus berhaluan komunis dan memusuhi umat islam.
“Karena saya difitnah maka saya buat laporan. setelah saya buat laporan beberapa lama kemudian sebulan kalau nggak salah, saudara Rizieq Shihab berangkat umrah sehingga laporan saya tidak bisa diproses,” kata Henry di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/11).
Ia menyampaikan, saat ini Rizieq sudah berada di Indonesia setelah pergi sekitar 3 tahun. Oleh karena itu, Henry menilai polisi tidak punya alasan untuk tidak mengusut laporan polisi yang dibuatnya. Sebab, kasus tersebut sampai saat ini belum ditutup.
“Kemarin saudara Rizieq Shihab sudah kembali ke Indonesia dan sekarang di Jakarta. Oleh karenanya saya meminta Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya agar menindaklanjuti laporan polisi saya itu,” tegasnya.
Henry memastikan kedatangannya ke Polda Metro Jaya meminta laporan kepada Rizieq dilanjutkan tidak berkaitan pihak manapun. Dia hanya merasa kehormatannya diserang atas tuduhan-tuduhan yang diarahkan kepadanya.
“Saya tidak punya kepentingan macam-macam. Info bahwa saya akan diteror dan sebagainya sama sekali saya enggak takut apapun, siapapun,” punkas Henry.
Diketahui, pada 2017 Henry membuat laporan polisi kepada akun facebook Satu Channel dan instagram habib.rizieq. Laporan teregister dengan nomor LP/529/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 31 Januari 2017.
Kedua akun itu didug melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan dibuat karena Henry merasa difitnah oleh kedua akun tersebut. Fitnah itu berupa tudingan yang menyebut Henry sebagai politisi komunis dan memusuhi umat islam.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat meminta agar kasus hukum terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dilanjutkan proses pengusutannya. Termasuk laporan yang dia buat pada 2017 silam.
Henry mengatakan, sebelum pergi ke Arab Saudi, Rizieq banyak dipolisikan dengan berbagai tuduhan. Laporan yang dibuat Henry sendiri karena dia dianggap politikus berhaluan komunis dan memusuhi umat islam.
“Karena saya difitnah maka saya buat laporan. setelah saya buat laporan beberapa lama kemudian sebulan kalau nggak salah, saudara Rizieq Shihab berangkat umrah sehingga laporan saya tidak bisa diproses,” kata Henry di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/11).
Ia menyampaikan, saat ini Rizieq sudah berada di Indonesia setelah pergi sekitar 3 tahun. Oleh karena itu, Henry menilai polisi tidak punya alasan untuk tidak mengusut laporan polisi yang dibuatnya. Sebab, kasus tersebut sampai saat ini belum ditutup.
“Kemarin saudara Rizieq Shihab sudah kembali ke Indonesia dan sekarang di Jakarta. Oleh karenanya saya meminta Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya agar menindaklanjuti laporan polisi saya itu,” tegasnya.
Henry memastikan kedatangannya ke Polda Metro Jaya meminta laporan kepada Rizieq dilanjutkan tidak berkaitan pihak manapun. Dia hanya merasa kehormatannya diserang atas tuduhan-tuduhan yang diarahkan kepadanya.
“Saya tidak punya kepentingan macam-macam. Info bahwa saya akan diteror dan sebagainya sama sekali saya enggak takut apapun, siapapun,” punkas Henry.
Diketahui, pada 2017 Henry membuat laporan polisi kepada akun facebook Satu Channel dan instagram habib.rizieq. Laporan teregister dengan nomor LP/529/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 31 Januari 2017.
Kedua akun itu didug melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan dibuat karena Henry merasa difitnah oleh kedua akun tersebut. Fitnah itu berupa tudingan yang menyebut Henry sebagai politisi komunis dan memusuhi umat islam.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini