Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Sabtu, 09 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Pemerintah resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021. PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 yang diteken oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan, langkah PPKM adalah solusi dari pemerintah untuk mendukung program vaksinasi. Termasuk juga menekan angka penularan Covid-19 di Jawa dan Bali.
“PPKM merupakan langkah yang tepat untuk mendukung program vaksinasi dan menciptakan herd immunity di Indonesia,” ujar Aziz kepada wartawan.
Baca Juga: Doni Monardo Yakin PSBB Jawa-Bali Mampu Tekan Kasus Covid-19
Aziz mengatakan pemerintah pusat dan daerah untuk bersinergi supaya PPKM berjalan efektif dan efisien dalam menurunkan angka penularan kasus Covid-19. Politikus Partai Golkar itu meminta pemerintah wajib kooperatif dan mendukung PPKM serta menerbitkan peraturan pelaksana untuk menunjang kebijakan tersebut.
Aziz juga berpesan pemerintah daerah harus dapat bersinergi dengan TNI dan kopolisian untuk meningkatkan pengawasan dalam implementasinya. Termasuk juga mengawasi masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan 3M yakni wajib memakai masker, wajib menjaga jarak dan wajib mencuci tangan dengan sabun.
“Pastikan masyarakat untuk menaati aturan, menjalankan protokol kesehatan, dan berikan sanksi tegas bagi pelanggar,” ungkapnya.
Aziz itu menegaskan bahwa instruksi kebijakan ini ditujukan terkhusus pada Kepala Daerah yang menerapkan PPKM. Masyarakat harus dapat bersama-sama dukung sepenuhnya program pemerintah untuk memerangi Covid-19.
“Tetap waspada dan tetap menerapkan disiplin yang tinggi, semoga program vaksinasi pemerintah dapat berjalan efektif dan efisien serta dapat segera menekan lonjakan kasus Covid-19,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Pemerintah resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021. PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 yang diteken oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan, langkah PPKM adalah solusi dari pemerintah untuk mendukung program vaksinasi. Termasuk juga menekan angka penularan Covid-19 di Jawa dan Bali.
“PPKM merupakan langkah yang tepat untuk mendukung program vaksinasi dan menciptakan herd immunity di Indonesia,” ujar Aziz kepada wartawan.
Baca Juga: Doni Monardo Yakin PSBB Jawa-Bali Mampu Tekan Kasus Covid-19
Aziz mengatakan pemerintah pusat dan daerah untuk bersinergi supaya PPKM berjalan efektif dan efisien dalam menurunkan angka penularan kasus Covid-19. Politikus Partai Golkar itu meminta pemerintah wajib kooperatif dan mendukung PPKM serta menerbitkan peraturan pelaksana untuk menunjang kebijakan tersebut.
Aziz juga berpesan pemerintah daerah harus dapat bersinergi dengan TNI dan kopolisian untuk meningkatkan pengawasan dalam implementasinya. Termasuk juga mengawasi masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan 3M yakni wajib memakai masker, wajib menjaga jarak dan wajib mencuci tangan dengan sabun.
“Pastikan masyarakat untuk menaati aturan, menjalankan protokol kesehatan, dan berikan sanksi tegas bagi pelanggar,” ungkapnya.
Aziz itu menegaskan bahwa instruksi kebijakan ini ditujukan terkhusus pada Kepala Daerah yang menerapkan PPKM. Masyarakat harus dapat bersama-sama dukung sepenuhnya program pemerintah untuk memerangi Covid-19.
“Tetap waspada dan tetap menerapkan disiplin yang tinggi, semoga program vaksinasi pemerintah dapat berjalan efektif dan efisien serta dapat segera menekan lonjakan kasus Covid-19,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini