Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Minggu, 27 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Tim Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 di daerah mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Hal ini bisa dilakukan dengan cara memastikan para pelaku perjalanan yang masuk ke daerah sudah melakukan tes RT-PCR ataupun rapid test antigen.
“Pastikan juga ketersediaan ruang isolasi dan kami sampaikan terima kasih kepada seluruh daerah yang telah membuat surat edaran yang membatasi pelaku perjalanan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam keterangannya, Minggu (27/12).
Wiku meminta, bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata dapat memahami situasi pandemi Covid-19. Karena, kebijakan pemerintah dalam melaksanakan pembatasan pelaku perjalanan merupakan upaya perlindungan kepada masyarakat sekaligus pengendalian penyebaran Covid-19.
Menurut Wiku, jika pandemi Covid-19 dapat dikendalikan dengan baik, maka pemulihan ekonomi akan lebih cepat termasuk di sektor pariwisata. Karena itu penerapan protokol kesehatan hal terpenting sebagai upaya cegah penularan Covid-19.
Wiku pun mengimbau masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun 2021 selau patuh dengan protokol kesehatan. Utamanya menerapkan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer.
“Masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan dalam merayakan tahun baru. Hindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” pinta Wiku.
Baca juga: Disiplin Protokol Kesehatan, Upaya Menekan Peningkatan Kasus Covid-19
Wiku tak bosan meminta masyarakat untuk tetap di rumah selama libur Natal dan Tahun Baru 2021. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19.
“Masyarakat juga diimbau membatasi perjalanan liburan ke luar kota dan sebisa mungkin untuk tetap di rumah saja,” pungkas Wiku.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Tim Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 di daerah mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Hal ini bisa dilakukan dengan cara memastikan para pelaku perjalanan yang masuk ke daerah sudah melakukan tes RT-PCR ataupun rapid test antigen.
“Pastikan juga ketersediaan ruang isolasi dan kami sampaikan terima kasih kepada seluruh daerah yang telah membuat surat edaran yang membatasi pelaku perjalanan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam keterangannya, Minggu (27/12).
Wiku meminta, bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata dapat memahami situasi pandemi Covid-19. Karena, kebijakan pemerintah dalam melaksanakan pembatasan pelaku perjalanan merupakan upaya perlindungan kepada masyarakat sekaligus pengendalian penyebaran Covid-19.
Menurut Wiku, jika pandemi Covid-19 dapat dikendalikan dengan baik, maka pemulihan ekonomi akan lebih cepat termasuk di sektor pariwisata. Karena itu penerapan protokol kesehatan hal terpenting sebagai upaya cegah penularan Covid-19.
Wiku pun mengimbau masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun 2021 selau patuh dengan protokol kesehatan. Utamanya menerapkan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer.
“Masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan dalam merayakan tahun baru. Hindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” pinta Wiku.
Baca juga: Disiplin Protokol Kesehatan, Upaya Menekan Peningkatan Kasus Covid-19
Wiku tak bosan meminta masyarakat untuk tetap di rumah selama libur Natal dan Tahun Baru 2021. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19.
“Masyarakat juga diimbau membatasi perjalanan liburan ke luar kota dan sebisa mungkin untuk tetap di rumah saja,” pungkas Wiku.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini