Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 10 Mei 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sultan Hamid II, tepatnya di atas Jembatan Kapuas I, Kecamatan Pontianak Timur, pada Rabu (10/05/203) sekitar pukul 13.40 WIB. Kecelakaan itu melibatkan antara mobil pikap bermuatan jeriken dengan tiga mobil yang berada di belakangnya.
Kasatlantas Polresta Pontianak, Kompol Aulia Hadiputra menerangkan, mobil pikap dengan nomor polisi (nopol) KB 8466 ME tersebut dikemudikan oleh Ridwan. Sementara tiga mobil yang berada di belakangnya, yaitu Mitsubishi KB 8862 HT yang belum diketahui identitas pengemudinya, kemudian mobil Calya KB 1751 CJ yang dikemudikan Bun Chi Kiun dan mobil Pajero Sport KB 1151 MK yang dikemudikan oleh Hodeli.
“Berdasarkan keterangan dari pengemudi mobil pikap dan pengemudi mobil Calya di TKP, bahwa saat terjadinya kecelakaan, mobil pikap dikemudikan dari simpang Garuda menuju arah simpang Tanjung Raya 2,” terangnya.
[caption id="attachment_131130" align="alignnone" width="1024"]
Kondisi Pajero Sport usai terbentur mobil pikap yang terbakar di atas Jembatan Kapuas I. (Foto: Indri)[/caption]
Saat menaiki jembatan Kapuas I, mobil pikap terbakar pada bagian kabin yang diduga karena meledaknya botol gas untuk mengisi korek api yang diletakkan di bawah kursi yang berada di samping kursi pengemudi.
“Pada saat mobil pikap terbakar, pengemudinya yang bernama Ridwan keluar dari mobil yang dikemudikannya, sehingga mobil pikap tersebut berjalan mundur, kemudian membentur mobil Mitsubishi," terang Aulia.
"Selain itu, mobil pikap juga membentur mobil Calya yang saat itu menghindar ke kanan, kemudian mobil pikap membentur (lagi) mobil Pajero,” sambungnya.
Akibat kejadian ini, total kerugian materi mencapai Rp 40 juta. (Indri)
KalbarOnline, Pontianak - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sultan Hamid II, tepatnya di atas Jembatan Kapuas I, Kecamatan Pontianak Timur, pada Rabu (10/05/203) sekitar pukul 13.40 WIB. Kecelakaan itu melibatkan antara mobil pikap bermuatan jeriken dengan tiga mobil yang berada di belakangnya.
Kasatlantas Polresta Pontianak, Kompol Aulia Hadiputra menerangkan, mobil pikap dengan nomor polisi (nopol) KB 8466 ME tersebut dikemudikan oleh Ridwan. Sementara tiga mobil yang berada di belakangnya, yaitu Mitsubishi KB 8862 HT yang belum diketahui identitas pengemudinya, kemudian mobil Calya KB 1751 CJ yang dikemudikan Bun Chi Kiun dan mobil Pajero Sport KB 1151 MK yang dikemudikan oleh Hodeli.
“Berdasarkan keterangan dari pengemudi mobil pikap dan pengemudi mobil Calya di TKP, bahwa saat terjadinya kecelakaan, mobil pikap dikemudikan dari simpang Garuda menuju arah simpang Tanjung Raya 2,” terangnya.
[caption id="attachment_131130" align="alignnone" width="1024"]
Kondisi Pajero Sport usai terbentur mobil pikap yang terbakar di atas Jembatan Kapuas I. (Foto: Indri)[/caption]
Saat menaiki jembatan Kapuas I, mobil pikap terbakar pada bagian kabin yang diduga karena meledaknya botol gas untuk mengisi korek api yang diletakkan di bawah kursi yang berada di samping kursi pengemudi.
“Pada saat mobil pikap terbakar, pengemudinya yang bernama Ridwan keluar dari mobil yang dikemudikannya, sehingga mobil pikap tersebut berjalan mundur, kemudian membentur mobil Mitsubishi," terang Aulia.
"Selain itu, mobil pikap juga membentur mobil Calya yang saat itu menghindar ke kanan, kemudian mobil pikap membentur (lagi) mobil Pajero,” sambungnya.
Akibat kejadian ini, total kerugian materi mencapai Rp 40 juta. (Indri)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini