Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 07 Agustus 2025 |
KALBARONLINE.com – Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit di kawasan Jalan Sultan Hamid, Pontianak, pada Rabu (06/08/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono melalui Kasat Samapta AKP Samidi menyampaikan, bahwa patroli ini digelar sebagai bagian dari upaya rutin guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan dan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari.
"Saat melintas di Jalan Sultan Hamid, tim patroli mendapati seorang pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan tengah berada di pinggir jalan dengan sepeda motor. Merespons hal tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pemuda tersebut beserta kendaraan yang digunakannya," katanya.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sebilah celurit yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor. Atas temuan tersebut, pemuda tersebut tidak dapat menunjukkan alasan yang jelas terkait kepemilikan senjata tajam tersebut.
“Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pemuda tersebut beserta barang bukti sajam langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
AKP Samidi pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah karena hal tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kegiatan patroli dan pemeriksaan ini akan terus kami intensifkan, terutama di jam-jam rawan, untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat,” tegasnya.(Jau)
KALBARONLINE.com – Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit di kawasan Jalan Sultan Hamid, Pontianak, pada Rabu (06/08/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono melalui Kasat Samapta AKP Samidi menyampaikan, bahwa patroli ini digelar sebagai bagian dari upaya rutin guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan dan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari.
"Saat melintas di Jalan Sultan Hamid, tim patroli mendapati seorang pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan tengah berada di pinggir jalan dengan sepeda motor. Merespons hal tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pemuda tersebut beserta kendaraan yang digunakannya," katanya.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sebilah celurit yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor. Atas temuan tersebut, pemuda tersebut tidak dapat menunjukkan alasan yang jelas terkait kepemilikan senjata tajam tersebut.
“Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pemuda tersebut beserta barang bukti sajam langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
AKP Samidi pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah karena hal tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kegiatan patroli dan pemeriksaan ini akan terus kami intensifkan, terutama di jam-jam rawan, untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat,” tegasnya.(Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini