Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 17 September 2020 |
Pontianak Raih Natamukti Award Keempat Kalinya
Wali Kota : Pentingnya Digitalisasi UMKM Di tengah Pandemi
KalbarOnline, Pontianak – International Council for Small Business (ICSB) kembali menganugerahkan penghargaan Natamukti Kategori Kota kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Penyerahan piagam penghargaan dilakukan secara virtual di Ruang Pontive Center, Kamis (17/9/2020). Natamukti Award merupakan apresiasi bagi daerah-daerah yang dinilai berhasil memajukan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penghargaan Natamukti ini merupakan keempat kalinya yang diraih oleh Pemkot Pontianak. Sebelumnya, penghargaan serupa pernah diterima pada tahun 2016, 2018 dan 2019. Untuk tahun 2020 ini, Natamukti yang diraih Kota Pontianak adalah kategori pemasaran dan pengenalan digitalisasi dalam mendorong perkembangan UMKM. Salah satu sistem digitalisasi adalah dengan memanfaatkan platform aplikasi marketplace UMKM Warung Kite.
"Digitalisasi menjadi hal yang penting dikala pandemi Covid-19 saat ini, baik itu untuk pengenalan produk, pembayaran hingga sistem transaksi," ujarnya.
Tidak hanya aplikasi, pihaknya juga mengembangkan sistem pembayaran secara elektronik dengan sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) maupun transfer online.
"Dengan demikian memudahkan transaksi antara pelaku UMKM dengan konsumen," ungkap Edi.
Menurutnya, keberadaan Gedung UMKM Center sebagai tempat display produk-produk UMKM, pelatihan, diskusi, seminar maupun kegiatan lainnya dalam rangka mengembangkan sektor UMKM. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan sektor UMKM.
"Mulai dari permodalan, pengemasan produk, pemasaran dan hal-hal lainnya," sebutnya.
Pengenalan produk UMKM tidak hanya melalui Gedung UMKM Center, akan tetapi pihaknya akan memperkenalkannya secara langsung. Terlebih di tengah masa pandemi Covid-19 dimana ada pembatasan fisik sehingga mengakibatkan pelaku usaha memiliki keterbatasan dalam beraktivitas. Namun demikian, pemerintah memberikan peluang kepada pelaku usaha mikro dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Salah satu yang menyemangati pelaku usaha yakni bantuan sistem permodalan pemerintah pusat," kata Edi.
Meskipun daya beli masyarakat masih rendah dikarenakan masih kondisi pandemi, namun sektor UMKM tetap bergerak dengan melirik peluang pasar. Dengan menyesuaikan jenis usaha atau produk yang dibutuhkan di tengah pandemi.
"Misalnya masker atau face shield yang saat ini memang dibutuhkan oleh masyarakat," imbuhnya. (prokopim)
Pontianak Raih Natamukti Award Keempat Kalinya
Wali Kota : Pentingnya Digitalisasi UMKM Di tengah Pandemi
KalbarOnline, Pontianak – International Council for Small Business (ICSB) kembali menganugerahkan penghargaan Natamukti Kategori Kota kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Penyerahan piagam penghargaan dilakukan secara virtual di Ruang Pontive Center, Kamis (17/9/2020). Natamukti Award merupakan apresiasi bagi daerah-daerah yang dinilai berhasil memajukan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penghargaan Natamukti ini merupakan keempat kalinya yang diraih oleh Pemkot Pontianak. Sebelumnya, penghargaan serupa pernah diterima pada tahun 2016, 2018 dan 2019. Untuk tahun 2020 ini, Natamukti yang diraih Kota Pontianak adalah kategori pemasaran dan pengenalan digitalisasi dalam mendorong perkembangan UMKM. Salah satu sistem digitalisasi adalah dengan memanfaatkan platform aplikasi marketplace UMKM Warung Kite.
"Digitalisasi menjadi hal yang penting dikala pandemi Covid-19 saat ini, baik itu untuk pengenalan produk, pembayaran hingga sistem transaksi," ujarnya.
Tidak hanya aplikasi, pihaknya juga mengembangkan sistem pembayaran secara elektronik dengan sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) maupun transfer online.
"Dengan demikian memudahkan transaksi antara pelaku UMKM dengan konsumen," ungkap Edi.
Menurutnya, keberadaan Gedung UMKM Center sebagai tempat display produk-produk UMKM, pelatihan, diskusi, seminar maupun kegiatan lainnya dalam rangka mengembangkan sektor UMKM. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan sektor UMKM.
"Mulai dari permodalan, pengemasan produk, pemasaran dan hal-hal lainnya," sebutnya.
Pengenalan produk UMKM tidak hanya melalui Gedung UMKM Center, akan tetapi pihaknya akan memperkenalkannya secara langsung. Terlebih di tengah masa pandemi Covid-19 dimana ada pembatasan fisik sehingga mengakibatkan pelaku usaha memiliki keterbatasan dalam beraktivitas. Namun demikian, pemerintah memberikan peluang kepada pelaku usaha mikro dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Salah satu yang menyemangati pelaku usaha yakni bantuan sistem permodalan pemerintah pusat," kata Edi.
Meskipun daya beli masyarakat masih rendah dikarenakan masih kondisi pandemi, namun sektor UMKM tetap bergerak dengan melirik peluang pasar. Dengan menyesuaikan jenis usaha atau produk yang dibutuhkan di tengah pandemi.
"Misalnya masker atau face shield yang saat ini memang dibutuhkan oleh masyarakat," imbuhnya. (prokopim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini