Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 21 Januari 2020 |
KalbarOnline, Sekadau - Ikatan Wartawan Online (IWO) Sekadau melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sekadau yang dilangsungkan di aula Dinas PUPR Sekadau, Senin (20/1/2020).
Kepala Dinas PUPR Sekadau, Achmad Suryadi yang didampingi Kabid Cipta Karya Dinas PUPR dan Kabid Bina Marga mengapresiasi dan menyambut baik atas kunjungan wartawan yang tergabung dalam IWO Sekadau.
Orang nomor wahid di jajaran PUPR Sekadau itu meminta agar semua media online yang dinaungi oleh IWO dilakukan pendataan agar pihak dinas lebih mudah untuk mengenal media sekaligus wartawannya.
"Kami juga meminta dukungan, memonitor dalam melaksanakan pekerjaan. Hal-hal yang bersifat teknis sampaikan saja," ujarnya.
Terkait pekerjaan yang sudah berakhir masa kontrak, Achmad Suryadi mengatakan bahwa sekarang diperbolehkan melanjutkan pekerjaan walau kontrak sudah berakhir.
"Jadi, tidak serta merta diputuskan kontrak. Dalam rapat finalisasi ditawarkan kepada pelaksana, pelaksana siap untuk melanjutkan pekerjaan tersebut dan bekerja sesuai aturan yang ada. Kecuali pelaksana tidak sanggup melaksanakan pekerjaan lagi," jelasnya.
Apabila pelaksana siap melanjutkan pekerjaan, kata dia, harus sanggup membayar denda 50 hari pertama dari masa berakhir kontak dan ada addendum denda dengan tidak merubah item pekerjaan. Selain itu, jaminan pelaksana juga diperpanjang 50 hari dari sejak tanggal putus kontrak.
"Namun pembayarannya pada anggaran perubahan," kata Achmad Suryadi.
"Untuk pembayaran denda disetor langsung ke bank, kami hanya menerima bukti setoran atau validasi," timpalnya.
Di kesempatan itu, ia juga menjelaskan, dari 600 baik lelang maupun PL (penunjukan langsung), terdapat 17 paket yang belum selesai 100 persen dengan rincian 13 paket lelang dan 4 paket PL.
"Terima kasih kepada teman-teman wartawan IWO yang sudah mau datang untuk audiensi dengan kami. Terkait pekerjaan di Dinas PUPR pada tahun anggaran 2019, kami sifatnya terbuka dan tidak anti kritik. Silahkan cari informasi di lapangan. Namun, sebelum diberitakan supaya koordinasi dulu ke dinas supaya pemahaman kepada masyarakat berimbang. Kami juga sudah berusaha melakukan pekerjaan sesuai mekanisme yang ada," tandasnya.
Sementara Ketua IWO Sekadau, Antonius Sutarjo mengatakan, media merupakan alat kontrol sekaligus pemantau.
"Tak semua pantauan di lapangan itu bagus tapi kita harus koordinasi di lapangan dengan pihak-pihak yang bersangkutan dan dengan dinas-dinas, yang jelas kami IWO Sekadau selalu berkerjasama dengan dinas-dinas terkait," pungkasnya. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau - Ikatan Wartawan Online (IWO) Sekadau melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sekadau yang dilangsungkan di aula Dinas PUPR Sekadau, Senin (20/1/2020).
Kepala Dinas PUPR Sekadau, Achmad Suryadi yang didampingi Kabid Cipta Karya Dinas PUPR dan Kabid Bina Marga mengapresiasi dan menyambut baik atas kunjungan wartawan yang tergabung dalam IWO Sekadau.
Orang nomor wahid di jajaran PUPR Sekadau itu meminta agar semua media online yang dinaungi oleh IWO dilakukan pendataan agar pihak dinas lebih mudah untuk mengenal media sekaligus wartawannya.
"Kami juga meminta dukungan, memonitor dalam melaksanakan pekerjaan. Hal-hal yang bersifat teknis sampaikan saja," ujarnya.
Terkait pekerjaan yang sudah berakhir masa kontrak, Achmad Suryadi mengatakan bahwa sekarang diperbolehkan melanjutkan pekerjaan walau kontrak sudah berakhir.
"Jadi, tidak serta merta diputuskan kontrak. Dalam rapat finalisasi ditawarkan kepada pelaksana, pelaksana siap untuk melanjutkan pekerjaan tersebut dan bekerja sesuai aturan yang ada. Kecuali pelaksana tidak sanggup melaksanakan pekerjaan lagi," jelasnya.
Apabila pelaksana siap melanjutkan pekerjaan, kata dia, harus sanggup membayar denda 50 hari pertama dari masa berakhir kontak dan ada addendum denda dengan tidak merubah item pekerjaan. Selain itu, jaminan pelaksana juga diperpanjang 50 hari dari sejak tanggal putus kontrak.
"Namun pembayarannya pada anggaran perubahan," kata Achmad Suryadi.
"Untuk pembayaran denda disetor langsung ke bank, kami hanya menerima bukti setoran atau validasi," timpalnya.
Di kesempatan itu, ia juga menjelaskan, dari 600 baik lelang maupun PL (penunjukan langsung), terdapat 17 paket yang belum selesai 100 persen dengan rincian 13 paket lelang dan 4 paket PL.
"Terima kasih kepada teman-teman wartawan IWO yang sudah mau datang untuk audiensi dengan kami. Terkait pekerjaan di Dinas PUPR pada tahun anggaran 2019, kami sifatnya terbuka dan tidak anti kritik. Silahkan cari informasi di lapangan. Namun, sebelum diberitakan supaya koordinasi dulu ke dinas supaya pemahaman kepada masyarakat berimbang. Kami juga sudah berusaha melakukan pekerjaan sesuai mekanisme yang ada," tandasnya.
Sementara Ketua IWO Sekadau, Antonius Sutarjo mengatakan, media merupakan alat kontrol sekaligus pemantau.
"Tak semua pantauan di lapangan itu bagus tapi kita harus koordinasi di lapangan dengan pihak-pihak yang bersangkutan dan dengan dinas-dinas, yang jelas kami IWO Sekadau selalu berkerjasama dengan dinas-dinas terkait," pungkasnya. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini