Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Polres Sekadau Ringkus Terduga Bandar Narkoba
Home > Berita > Politik > Polres Sekadau Ringkus Terduga Bandar Na...
Sekadau

Polres Sekadau Ringkus Terduga Bandar Narkoba

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Friday, 26 May 2017 - 15:42 WIB
Polres Sekadau Ringkus Terduga Bandar Narkoba
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau – Sat Resnarkoba Polres Sekadau kembali meringkus pelaku tindak pidana narkotika. Penangkapan dilakukan pada Rabu (24/5/2017) sekitar pukul 13.00 WIB. Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Sekadau AKBP Yury Nurhidayat.

“Benar, tadi sat Resnarkoba telah melaporkannya. Ada dua pelaku yang diamankan berikut barang bukti berupa narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Adapun pelaku yang diamankan yakni AH (37) warga Desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir. Bersama pelaku, petugas mendapati barang bukti satu paket narkotika jenis sabu yang siap dijual dengan harga Rp200 Ribu.

Dari pengembangan AH, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap PB alias M (44).

Bersama PB alias M, petugas melakukan penggeledahan dan mendapati barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 4 paket.

“Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sekadau, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan,” tutur Kapolres. (Mus)

Tag