Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
LPKNDP Siap Kampanyekan Perang Terhadap Narkoba di Ketapang
Home > Berita > Politik > LPKNDP Siap Kampanyekan Perang Terhadap...
Ketapang

LPKNDP Siap Kampanyekan Perang Terhadap Narkoba di Ketapang

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Tuesday, 08 August 2017 - 22:51 WIB
LPKNDP Siap Kampanyekan Perang Terhadap Narkoba di Ketapang
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang – Tingginya kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Ketapang, membuat berbagai elemen masyarakat turut prihatin, keprihatinan tersebut salah satunya ditunjukan oleh Lembaga Peduli Korban Narkotika dan Pencegahan (LPKNDP) Ketapang.

Sebagai salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang membidangi pencegahan narkoba, LPKNDP berupaya untuk membantu aparat penegak hukum dalam mengkampanyekan akan bahayanya narkoba.

“Sebagai langkah awal yang akan kita lakukan untuk memperkenalkan LPKNDP Kepada Masyarakat melalui himbauan dengan stiker, spanduk tetang bahaya penyalahgunaan narkoba,” ungkap Doly Irawan salah satu pendiri LPKNDP kepada KalbarOnline, saat ditemui di kantornya di Jalan Brigjen Katamso, Komp Puri Nirwana Indah 1 Blok A-18, Selasa (8/8).

Lembaga yang didirkan sejak 16 Juni 2017 lalu ini, merupakan salah satu Lembaga yang dibentuk untuk mengkampanyekan tentang Bahaya Narkoba diwilayah Kalimantan Barat khususnya di Kabupaten Ketapang.

“Berdasarkan Informasi yang kami dapatkan bahwa kasus peredaran Narkoba di Kabupaten Ketapang  setiap tahunnya mengalami peningkatan yang cukup signifikan, dengan kondisi tersebut cukup menggugah hati kami untuk memeranginya dengan membentuk lembaga ini,” jelasnya.

Lebih lanjut Doly Irawan mengatakan jika tujuan jangka panjang LPKNDP ialah mendirikan panti rehabilitasi bagi pencandu narkoba di Ketapang karena menurutnya hal ini sangat perlu mengingat minimnya sarana rehabilitasi bagi pecandu narkoba di kalbar untuk bisa sembuh.

“Kalimantan Barat cuma ada satu tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba, yaitu di BNN Provinsi letaknya di Kota Pontianak, tentu hal ini tidak akan cukup untuk menampung korban akibat penyalahgunaan narkotika,” tukasnya.

Dirinya berharap keberadaan LPKNDP di Kabupaten Ketapang dapat bersinergi dengan berbagai pihak terutama Pemerintah Daerah agar bisa bekerja sama mengkampanyekan serta menekan angka terhadap korban penyalahgunaan narkoba yang semakin meningkat. (Adi LC)

Tag