Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Antisipasi Peredaran PCC, Tim Gabungan Kapuas Hulu Gelar Razia di Sejumlah Apotek
Home > Berita > Politik > Antisipasi Peredaran PCC, Tim Gabungan K...
Kapuas Hulu

Antisipasi Peredaran PCC, Tim Gabungan Kapuas Hulu Gelar Razia di Sejumlah Apotek

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Monday, 25 September 2017 - 17:28 WIB
Antisipasi Peredaran PCC, Tim Gabungan Kapuas Hulu Gelar Razia di Sejumlah Apotek
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Tim gabungan Polres Kapuas Hulu, Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menggelar razia peredaran obat PCC di sejumlah apotek di Kabupaten Kapuas Hulu, belum lama ini.

Hadir dalam razia Kabag Ops, Kompol Joko Sarwono, Kepala Dinas Kesehatan, Harisson dan sejumlah anggota lainnya yang ikut mengawal.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, Harisson menegaskan ada tujuh jenis obat mengandung karisoprodol atau PCC yang dilarang beredar sejak Tahun 2013 lalu.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI nomor HK 0413506133535 Tahun 2013, ada tujuh jenis obat mengandung Karisprodol yaitu Somardril Compossitum, New Skelan, Carsipain, Carminofein, Etacarphen, Cazerol dan Bimacarphen. (Ishaq)

Tag