Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Penangkapan Oleh Densus 88 di Ngabang, Bukan Teroris Tapi Pelaku Hate Speech?
Home > Berita > Politik > Penangkapan Oleh Densus 88 di Ngabang, B...
Landak

Penangkapan Oleh Densus 88 di Ngabang, Bukan Teroris Tapi Pelaku Hate Speech?

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Wednesday, 13 December 2017 - 17:26 WIB
Penangkapan Oleh Densus 88 di Ngabang, Bukan Teroris Tapi Pelaku Hate Speech?
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak – Mengenai penangkapan terhadap warga Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, inisial KR dan JS yang diduga teroris oleh Densus 88 di Kabupaten Landak terhadap terduga teroris, pada Minggu (9/12) malam kemarin, dibantah oleh Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Nanang Purwanto.

“Bukan teroris. Itu kasusnya ujaran kebencian (hate speech). Bukan teroris itu,” ujarnya.

Tersangka yang merupakan ayah dan anak, lanjutnya, ditangkap karena mengunggah ujaran kebencian di media sosial facebook milik keduanya.

“Makanya dikenakan Pasal UU ITE. Memang penangkapan dilakukan Densus 88, tapi masih dilakukan pendalaman,” tukasnya.

Ia mengatakan bahwa tersangka akan ditangani oleh Direskrimsus. (Fai)

Tag