Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Sebelum Daftar ke KPU, Karol-Gidot Deklarasi di Rumah Radakng
Home > Berita > Politik > Sebelum Daftar ke KPU, Karol-Gidot Dekla...
Pontianak

Sebelum Daftar ke KPU, Karol-Gidot Deklarasi di Rumah Radakng

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Thursday, 11 January 2018 - 19:44 WIB
Sebelum Daftar ke KPU, Karol-Gidot Deklarasi di Rumah Radakng
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak – Ribuan masyarakat Kalbar dari berbagai kabupaten/kota menghadiri deklarasi bakal pasangan calon (Bapaslon) Karolin-Gidot di Rumah Radakng Pontianak, Jalan Sutan Syahrir Pontianak, Rabu (10/1).

Deklarasi bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Periode 2018-2023 ini turut dihadiri oleh kader-kader partai pengusung, tim sukses, simpatisan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.

Turut hadir sejumlah pengurus partai pengusung maupun pendukung yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKPI, Imam Anshori, Ketua DPP PDIP Bidang Kesehatan Perempuan dan Anak, Sri Rahayu, Ketua DPD PDIP Kalbar, Cornelis, Walikota Singkawang, Tjhai Chui Mie, Bupati Sekadau, Rupinus, Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Erma Suryani Ranik, Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Michael Jeno, Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Lasarus, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalbar, Jakius Sinyor, Anggota DPRD Kalbar Fraksi Demokrat, Markus Amid, dan para tamu undangan lainnya.

Diketahui, usai melakukan deklarasi, pasangan Karolin-Gidot didampingi seluruh kader partai pengusung, tim sukses, simpatisan dan masyarakat, akan mendaftarkan diri ke Kantor KPU Kalbar.

Sebagai informasi, pasangan Karolin-Gidot diusung oleh tiga partai politik diantaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) (15 kursi), Partai Demokrat (9 kursi) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) (3 kursi) dan didukung oleh partai Perindo.

Pada deklarasi yang bertemakan ‘Parade Budaya Karol-Gidot Untuk Semua’ menghadirkan artis dangdut Nita Talia dan Iva Lola.

Masyarakat bebas menikmati makanan dan minuman yang sudah disediakan oleh panitia di kawasan rumah Radakng. (Fai)

Tag