Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
PPDP Datangi Kediaman Wakil Bupati Sekadau
Home > Berita > Politik > PPDP Datangi Kediaman Wakil Bupati Sekad...
Sekadau

PPDP Datangi Kediaman Wakil Bupati Sekadau

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Wednesday, 24 January 2018 - 16:53 WIB
PPDP Datangi Kediaman Wakil Bupati Sekadau
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau – Tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) Pilkada serentak 2018 dimulai. Kali ini, petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau petugas coklit mendatangi kediaman Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, di Jalan Merdeka Selatan, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Selasa (23/1) pagi.

Wakil Bupati Sekadau, Aloysius mengapresiasi pihak PPDP, jajaran KPU, Panwaslu dan lainnya yang sudah bekerja mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub). Aloy menilai, dengan adanya coklit tersebut sangat bagus sehingga masyarakat mengetahui pelaksanaan pilkada karena didatangi petugas door to door.

“Masyarakat yang sudah memiliki hak pilih diimbau untuk memberikan suaranya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar,” ujarnya.

Ia juga berharap, PPDP juga melakukan hal yang sama hingga ketingkat kecamatan dan desa. Sehingga, kata dia, masyarakat luas mengetahui dan bisa memberikan hak suaranya.

“Masyarakat yang didatangi petugas dijelaskan dan lain sebagainya. Saat pelaksanaan pilkada nanti masyarakat bisa standby memberikan hak suaranya,” ucapnya.

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Gusti Mahmud Buang menuturkan, pihaknya sudah menetapkan sebanyak 471 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau petugas coklit. Petugas, kata dia, sudah diberikan bimbingan teknis dalam rangka pencocokan data pemilih.

Ia mengatakan, petugas coklit juga dibekali panduan yang tidak boleh dilanggar. Adapun yang tidak boleh dilakukan, yaitu menjadi juru kampanye saat mencoklit calon pemilih.

“Tugasnya hanya mencocokan data. Jangan sampai petugas coklit mengatakan, kandidat ini baik, kandidat ini buru atau mengajak memilih kandidat tertentu,” kata dia.

Buang mengatakan, petugas coklit harus mengunjungi calon pemilih.

“Nanti ada tanda centang yang harus diisi calon pemilih itu jika sudah didatangi,” pungkasnya. (Mus)

Tag