Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Kanit Provos dan Bhabinkamtibmas Evakuasi Pengidap Gangguan Jiwa ke Puskesmas Jiwa Selalong, Berlangsung Dramatis
Home > Berita > Politik > Kanit Provos dan Bhabinkamtibmas Evakuas...
Sekadau

Kanit Provos dan Bhabinkamtibmas Evakuasi Pengidap Gangguan Jiwa ke Puskesmas Jiwa Selalong, Berlangsung Dramatis

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Wednesday, 21 February 2018 - 00:56 WIB
Kanit Provos dan Bhabinkamtibmas Evakuasi Pengidap Gangguan Jiwa ke Puskesmas Jiwa Selalong, Berlangsung Dramatis
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau – Salah seorang warga Dusun Keyayo, Desa Pantok, Kecamatan Nanga Taman yang bernama Linus (37) yakni pengidap gangguan jiwa, hari ini (20/2/2018) dijemput oleh petugas kepolisian dan petugas medis.

Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Taman, Brigadir Nono kusnadi dan Kanit Provos Polsek Nanga Taman, Aiptu Mulyadi Atam didampingi 2 orang perawat puskesmas Nanga Taman yang menjemput Linus mengatakan saat didatangi, Linus dalam kondisi memprihatinkan.

Linus dikurung di dalam sebuah ruangan berukuran 2x4 m2 yang terbuat dari papan kayu di samping rumahnya dan berdampingan dengan kandang ternak milik orang tuanya.

Alasan keluarganya mengurung Linus adalah karena Linus kerap kali mengganggu masyarakat atau tetangga sekitar rumahnya.

Petugas kepolisian dan petugas media kemudian membongkar ruangannya dan mengeluarkan Linus untuk dibawa berobat ke Puskesmas Nanga Taman dan selanjutnya di rujuk ke Puskesmas Jiwa Selalong untuk mendapatkan perawatan kejiwaan.

"Kami ingin saudara Linus ini mendapat perawatan kejiwaan sebagaimana mestinya dan harapan kami dia bisa sembuh dan menjalani hidup normal," harap Bhabinkamtibmas. (Mus/Hms Polres Sekadau)

Tag