Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Tak Ingin Kasus Ujaran Kebencian Terulang, Polres Sekadau Sosialisasikan Bijak Bermedsos ke Pelajar
Home > Berita > Politik > Tak Ingin Kasus Ujaran Kebencian Terulan...
Sekadau

Tak Ingin Kasus Ujaran Kebencian Terulang, Polres Sekadau Sosialisasikan Bijak Bermedsos ke Pelajar

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Sunday, 02 September 2018 - 00:28 WIB
Tak Ingin Kasus Ujaran Kebencian Terulang, Polres Sekadau Sosialisasikan Bijak Bermedsos ke Pelajar
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

– Prihatin atas adanya kasus seorang pemuda di Kabupaten Sekadau yang

terjerat hukum lantaran kicauannya di medsos yang dinilai masuk dalam kasus

ujaran kebencian (hate speech), Polres Sekadau melalui Sat Binmas menggelar sosialisasi

bijak dalam bermedia sosial.

Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres

Sekadau, Iptu Masdar ini diadakan di SMK Amaliyah Kecamatan Sekadau Hilir yang diikuti

kurang lebih 100 pelajar termasuk anggota Saka Bhayangkara, Jum’at (31/8/2018).

Iptu Masdar mengungkapkan, tujuan sosialisasi ini guna memberikan

pemahaman tentang penggunaan medsos di kalangan pelajar agar terhindar dari

hoax serta ujaran kebencian.

Kurang lebih dua jam sosialisasi berlangsung, Kasat Binmas

menyampaikan bagaimana membentuk karakter dan mental yang bijak serta menjadi

pengguna internet yang baik, cerdas dan bermanfaat bagi diri sendiri maupun

orang lain.

Para pelajar juga dibekali pemahaman UU Nomor 19 Tahun 2016

yang mengatur tentang ITE, agar dalam bersosial media tidak menyimpang aturan

yang sudah digariskan oleh Undang-Undang.

“Ada pepatah mengatakan, jarimu adalah harimaumu dan kasus

yang baru-baru ini terjadi jangan sampai terulang, berurusan dengan hukum

gara-gara tidak bisa mengendalikan medsos itu sendiri,” pesan Iptu Masdar

kepada para pelajar. (*/Mus)

Tag