KalbarOnline, Kapuas
Hulu – Jajaran Polsek Batang Lupar berhasil mengungkap kasus pencurian kurang
dari 24 jam, Senin (3/9/2018).
Kasus pencurian yang menimpa warga di Kecamatan Batang Lupar
itu langsung diidentifikasi oleh Polsek Batang Lupar dipimpin oleh Kapolsek
Batang Lupar, Ipda Rajiman setelah mendapatkan laporan dari korban.
Kapolsek Batang Lupar, Ipda Rajiman mengungkapkan setelah
diidentifikasi di lokasi kejadian, ternyata yang diambil tidak hanya
barang-barang saja, melainkan juga ada handphone yang diambil, maka langsung
dilacak untuk mengungkap sinyal Androidnya.
“Benar, handphone tersebut sudah berada di Kecamatan Badau,”
jelas Ipda Rajiman, Selasa sore (4/9/2018).
“Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim Polsek Batang
Lupar, Bripka F. Situmorang beserta 3 (tiga) anggota lainnya untuk melakukan
pengejaran dan mendata semua konter yang ada di Badau. Alhasil benar, tidak
lama kemudian ada konter yang menghubungi kami bahwa ada yang menjual handphone
tersebut dan kami langsung melakukan penangkapan serta kita proses lebih lanjut
di Polsek Batang Lupar,” jelas Ipda Rajiman. (*/Haq)