KalbarOnline, Kubu
Raya - Tak lama berselang setelah Polsek Sungai Ambawang melaksanakan
pengecekan mendadak terhadap personilnya terutama pengecekan senjata api dan
ranmor Dinas. Pada Kamis (6/9/2018) Polsek Sungai Ambawang didatangi Satuan
Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Pontianak Kota, hal tersebut merupakan
agenda rutinitas yang dilanjutkan apel di lapangan Polsek Sungai Ambawang.
Kasi Humas Polsek Sui Ambawang, Ipda Surojo mengatakan dalam
pemeriksaan kelengkapan diri oleh Sipropam Polresta Pontianak Kota ini tidak
ditemukan anggota yang menyalahi aturan baik gampol ataupun pelanggaran disiplin
lainnya dan Kanit Provos, Ipda Jainuddin, SH mengingatkan kepada anggota Polsek
Sungai Ambawang agar menjaga barang-barang inventaris dan dipergunakan sesuai
dengan peruntukannya dalam Kedinasan.
“Dalam pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kelengkapan diri
oleh Sipropam Polresta Pontianak Kota ini dilakukan pengecekan secara seksama
dan mendetail mulai dari Kartu Anggota Polri, SIM C, SIM A, STNK baik Dinas
maupun Pribadi. Dilanjutkan pengecekan Kartu Senjata Api dan tak luput KTP juga
menjadi sasaran pengecekan surat menyurat,” ungkap Surojo.
Surojo menuturkan pihaknya berharap personil Polsek Ambawang
bisa menjadi contoh dan panutan warga masyarakat khususnya di wilayah hukum
Polsek Ambawang. (ian)