Kapolda: Dapat panji tengkorak
tingkatkan kinerja
KalbarOnline,
Pontianak – Belasan Kapolres di Kalimantan Barat dikumpulkan mendadak. Apa
sebab?, rupanya ada kegiatan dadakan di Mako Polda Kalbar. Sebanyak 13 Polres
dan Polresta yang ada di Kalimantan Barat ini mengikuti Analisa dan Evaluasi (Anev)
Kinerja.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Didi Haryono, SH., MH menyebut
bagi semua personel di kesatuannya harus siap kapanpun di manapun saat
diperlukan termasuk terkait soal Anev.
Graha Khatulistiwa Mapolda Kalbar, menjadi tempat kegiatan
Anev itu. Anev adalah membahas tentang hasil penilaian kinerja satuan kerja
atau satuan wilayah jajaran Polda Kalbar ini juga disertai dengan penyerahan
sepuluh bendera panji berlambang tengkorak serta bendera panji berlambang jempol
yang diserahkan langsung Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Drs. Sri Handayani
kepada Kasatwil dan Kasatfung.
“Bendera panji tengkorak melambangkan lemahnya kinerja dan
bendera panji jempol melambangkan prestasi dan kinerja yang baik,” kata
Kapolda.
“Setiap bulan Polda kalbar melaksanakan Anev kinerja secara
rutin. Tujuannya sebagai fungsi kontrol penilaian kinerja dan pengawasan.
Penghargaan serta hukuman diberikan dalam bentuk-bentuk bendera panji tengkorak
dan jempol pada saat pelaksanaan Anev, sebagai ketua tim penilaian adalah
Irwasda Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Andi Musa,” sambungnya.
Hasil penilaian anev bulan Agustus ini untuk kasus menonjol
seperti cubis, curat, curat senpi, curanmor, anirat, dan laka lantas, satwil
yang paling mampu dalam mengelola dan mengendalikan Harkamtibmas adalah Polres
Sambas. Sedangkan yang terendah Polres Kayong Utara.
Begitu juga anev penyelesaian perkara, dalam persentase
penyelesaian perkara tertinggi adalah Direktorat Polair Polda Kalbar. Sedangkan
yang terendah penyelasaian adalah Polres Kayong Utara.
Pada program 100 hari Kapolda Kalbar jilid ke-2 ke jilid
ke-3 mengalami penurunan kasus yang terjadi. Untuk jilid ke-3 saat ini kejahatan
konvensional masih mendominasi tercatat 1.048 kasus, begitu juga kejahatan trans
nasional tercatat 158 kasus, sedangkan untuk kejahatan terhadap kekayaan negara
tercatat 88 kasus yang ditangani.
“Kalau melihat dari jumlah kasus memang tinggi diatas seribu
kasus, namun dibandingkan dengan jumlah penduduk Kalbar yang berjumlah 5,3 Juta
orang lebih, itu angkanya jauh dibawah satu persen. Artinya, penegakan hukum
kita tegakan secara tegas. Tujuannya, untuk memberikan rasa aman bagi rakyat
Kalbar,” ucap Kapolda.
Kapolda kembali menegaskan semua anggaran harus bisa
dipertanggungjawabkan penggunaannya dan cermat dalam pelaporan. Hal itu
dilakukan, guna membuktikan jajaran Polda Kalbar bersih dan berkibar.
Kembali jenderal bintang dua itu menjelaskan, penambahan
personel di jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar penting dilakukan.
Mengingat, semakin meningkatnya kasus narkoba di Kalbar. Peningkatan kemampuan
personel pun menjadi prioritas melalui pelatihan rutin di jajaran maupun di
SPN. Dalam kegiatan pelatihan di SPN agar personel yang dilibatkan tidak
diambil dari fungsi lain.
“Sarana prasarana yang didukung dengan IT agar lebih
ditingkatkan,” ucapnya.
Selain itu Anev Zero Tolerance, yaitu masih terjadi
penyimpangan yang dilakukan oleh oknum personel Direktorat Narkoba Polda Kalbar
yang saat ini dalam proses penyidikan.
Begitu juga Anev Zero Ilegal dalam penanganan jumlah kasus
tertinggi ditangani Direktorat Narkoba Polda Kalbar. Sementara, yang terendah
Polres Kapuas Hulu. Penilaian terhadap pengelolaan dan penyerapan anggaran
tertinggi berhasil dilakukan oleh Biro SDM Polda Kalbar yang terimplementasikan
dalam program kegiatan kepolisian dan yang terendah Polres Sambas.
“Semua anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan
penggunaannya dan cermat dalam pelaporan,” tandasnya. (*/Fai)