KalbarOnline, Kubu
Raya – Guna memberikan pemahaman kepada pemerintahan desa dan warga
mengenai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Polsek
Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya gencar melakukan sosialisasi sapu bersih pungutan
liar (Saber Pungli) di 15 Desa Kecamatan Sungai Ambawang.
Kapolsek Sungai Ambawang AKP Hery Purnomo, SE., M.Ap
mengatakan sosialisasi Saber Pungli tersebut gencar dilakukan dalam upaya
memberikan pemahaman kepada Pemerintah Desa dan warga desa dalam penggunaan APBDes
serta hal-hal yang dianggap ilegal dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat desa.
Menurut Kapolsek pungutan liar yang mengandung unsur
pemerasan bisa berujung pidana. Untuk itu hal ini sangat penting diberitahukan
kepada warga desa serta pemahaman kepada Pemerintah Desa.
“Ya, kalau memang ada biaya disesuaikan dengan tugas
pokoknya dari masing-masing unit pelayanan yang ada di Desa. Yang jelas harus
sesuai prosedur yang benar untuk penarikan biaya dan ijin resmi dari pemerintah
kabupaten ataupun pemerintah pusat,” ujar Hery Purnomo kepada KalbarOnline,
Senin siang (10/9/2018).
Hery Purnomo menambahkan kegiatan sosialisasi tersebut
dilaksanakan masing-masing Bhabinkamtibmas yang ada di desa binaannya. Dalam
kegiatan saber pungli anggota Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada para
Kepala Desa dalam penggunaan APBDes untuk mengutamakan transparansi kepada
warganya agar menghindari timbulnya kecurigaan. (ian)