Masyarakat puas dan sangat berterimakasih
KalbarOnline, Sekadau
– Pemberlakuan Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
daerah semakin menunjukkan upaya pemerintah pusat untuk mengimplementasikan
pemerintahan yang diinginkan masyarakat.
Otonomi daerah diartikulasikan sebagai upaya untuk lebih
memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat untuk dapat mengelola potensi
yang ada di daerah masing-masing.
Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Sekadau
Hilir melakukan peninjauan kegiatan maupun hasil pembangunan di Desa Sungai
Ringin tahun anggaran 2018, Selasa (18/9/2018).
Peninjauan ini guna melihat sejauh mana realisasi pelaksanaan
anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) semester akhir tahun 2018 Pemerintah
Desa Sungai Ringgin, Kecamatan Sekadau hilir, Kabupaten Sekadau.
Camat Sekadau Hilir, H. Syafi Yanto menghadiri langsung kegiatan tersebut. Turut juga Kepala Desa Sungai Ringin, Abdul Hamid, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ringin, Brigadir Anggre Jaya Laksana, Babinsa Sungai Ringin, sejumlah perangkat Desa Sungai Ringin, pendamping desa dan BPD serta seluruh Kepala Dusun. Kegiatan turut menyertakan awak media sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran desa dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Kegiatan tersebut juga dilakukan peninjauan pembangunan infrastruktur
yang sudah dilakukan di Sungai Ringin.
Selain itu Kepala Desa juga melaporkan pengelolaan APBDes
mulai dari pendapatan hingga pengeluaran mulai dari jumlah anggaran pendapatan
dan belanja serta realisasi anggaran untuk pembangunan.
Adapun jumlah angggaran sebesar Rp1.662.808.557,35 dengan jumlah
realisasi sebesar Rp898.426.573,00 sementara jumlah lebih kurang sebesar
Rp764.381.984,35. (Mus)