KalbarOnline, Sekadau
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau menggelar sosialisasi kampanye Pemilihan
Umum tahun 2019, yang berlangsung di aula KPU Sekadau, Kamis (20/9/2018).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Polres Sekadau, Kajari
Sekadau, Kepala Dinas Kesbangpol, Danramil, Bawaslu, partai politik peserta
pemilu dan para tamu undangan lainnya.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Ketua KPU Sekadau, Drianus
Saban didampingi jajaran Komisioner KPU Sekadau.
Beberapa isu yang disampaikan dalam sosialisasi antara lain mengenai
aturan kampanye, pemasangan APK Paslon Presiden dan Wakil Presiden, calon DPRD tingkat
kabupaten/kota, provinsi dan pusat, serta metode pemasangan iklan di media
massa cetak dan online.
Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.IK diwakili
Kasubag Humas AKP Moh. Haerul Saleh mengingatkan pengaturan spanduk atau
bendera kampanye agar lebih tertib sesuai Undang-undang yang mengatur mengenai
APK.
Pihaknya juga mengingatkan penyelenggara pemilu baik KPU
maupun Bawaslu agar menjalankan tugas pemilu dengan profesional dan proporsional
sesuai tugas masing-masing.
“Polres Sekadau siap menjaga netralitas Polri
dalam menjalankan tugas, siap mengamankan dan mendukung berlangsungnya
pemilu 2019 yang aman, damai dan sejuk di Kabupaten Sekadau,” seru AKP Haerul. (*/Mus)