KalbarOnline, Kapuas Hulu
– Kabupaten Kapuas Hulu memiliki wilayah yang cukup luas, sudah selayaknya
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu membentuk Unit Pemeliharaan Jalan Jembatan
(UPJJ) III.
“Kalau hanya berharap dengan UPJJ I maupun UPJJ II tentu
tidak tercover semua dalam pencapaian pembangunan di wilayah Kapuas Hulu. Tentu
ini kembali lagi kepada Bupati yang memiliki hak preogratifnya,” kata M. Syafii,
Ketua LSM Peduli Kapuas Hulu, saat ditemui KalbarOnline, Senin (24/9/2018).
Menurut Syafii, pembentukan UPJJ III itu merupakan kebutuhan
untuk mengakomodir kepentingan masyarakat Kapuas Hulu yang memerlukan sentuhan
kue pembangunan dari Pemerintah yang bisa mengakselerasi program pembangunan
yang dapat tersentuh serta dinikmati oleh seluruh masyarakat Kapuas Hulu.
“Hal Ini tentu dapat dijadikan perhatian dari Bupati Kapuas
Hulu untuk kemajuan masyarakat dan daerah ini juga, sehingga dengan dibentuknya
UPJJ III mampu membuka terisolirnya suatu dusun, desa dan kecamatan di Kapuas
Hulu ini sebagai penjabaran dari visi dan misi Bupati Kapuas Hulu,” pungkasnya.
(Ishaq)