KalbarOnline, Sekadau – Anggota piket SPKT regu 2 Polsek Belitang Hulu mendapat laporan via telepon dari masyarakat bahwa telah ditemukan sebuah sepeda motor warna merah tenggelam di parit, Minggu pagi (7/10/2018).
Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, anggota jaga
regu 2 langsung menuju ke TKP di dusun Batu Mata, RT 5 / RW 2, Sungai Buaya,
desa Batuk Mulau, kecamatan Belitang Hulu.
Sampai di TKP, memang benar ada satu unit sepeda motor Vega warna merah dengan nopol KB
4261 VH dalam keadaan tenggelam di dalam parit.
Kapolsek Belitang Hulu, Iptu Samidi mengatakan setelah motor
diangkat, ternyata ditemukan seorang pira dalam keadaan telah meninggal dunia
di dalam parit dengan posisi tertimpa sepeda motor.
Dengan dibantu warga sekitar, petugas Polsek Belitang Hulu
kemudian mengevakuasi sepeda motor dan jasad pria tersebut.
Identitas pria tersebut diketahui bernama Matius Usam alias
Muyok (41), warga Dusun Batu Mata, Desa Batuk Mulau.
Menurut penuturan warga, Muyok telah menghilang sejak
kemarin, usai melakukan aktifitas nugal di ladang.
Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.
Polsek Belitang Hulu juga menyarankan pihak keluarga untuk dilakukan otopsi
guna memastikan kematian korban, namun keluarga menolak dengan alasan menerima
kejadian ini sebagai musibah.
“Dugaan sementara yang bersangkutan mengalami
laka tunggal terperosok ke parit, karena pihak keluarga menolak untuk diotopsi
jadi kita buatkan surat pernyataan penolakan otopsi, untuk barang bukti sudah
kita amankan di Mapolsek Belitang Hulu,” ujar Iptu Samidi kepada Humas Polres
Sekadau melalui pesan singkat. (*/Mus)