KalbarOnline, Ketapang
– Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kantor Sistem Administrasi
Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Ketapang mengelar razia gabungan
kendaraan bermotor di bundaran tuggu ale-ale Ketapang, Senin (8/10/2018).
Razia gabungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib
pajak khususnya pemilik kendaraan bermotor tersebut dilakukan bersama Satlantas
Polres Ketapang dan Polisi Milter.
Kepala Seksi (Kasi) Penagihan UPPD Samsat Ketapang, Fuad
mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan intruksi dari Kantor Samsat Provinsi yang
memerintahkan kepada seluruh UPPD Samsat di Kalimantan Barat untuk melakukan
razia gabungan di wilayah kerja masing-masing.
“21 UPTB diminta untuk menggelar razia gabungan,” katanya
saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Ia mengatakan razia gabungan yang dilakukan
pihaknya bertujuan untuk menekan angka tunggakan pajak dan membangun kesadaran
para pengguna kendaraan untuk dapat patuh dan taat dalam membayar pajak
kendaraannya.
“Kewajiban membayar pajak harus ditingkatkan guna
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang juga digunakan untuk pembangunan
daerah saat ini,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, jika pada razia gabungan yang dilakukan
kali ini pihaknya telah menyiapkan unit mobil Samsat keliling sehingga jika terdapat
pengendara yang terjaring razia karena belum membayar pajak bisa langsung
melakukan pelunasan pajak kendaraanya yang telah jatuh tempo di lokasi.
“Razia ini kita lakukan selama tiga hari. Kita berharap
kegiatan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak,” pungkasnya.
(Adi
LC)