KalbarOnline, Kubu
Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama DPRD Kabupaten Kubu Raya
menyepakati format Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P)
Kabupaten Kubu Raya, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya, Rabu
(10/10/2018).
Tujuh fraksi yang ada di DPRD sepakat menyetujui APBD Perubahan
Kabupaten Kubu Raya 2018.
Merespon hal tersebut, Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus atas
nama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berterima kasih kepada semua pimpinan dan
anggota DPRD Kubu Raya serta tim anggaran Pemerintah Daerah Kubu Raya.
Hermanus menilai hal tersebut tidak lepas dari kerja keras tim
membahas dan merancang Peraturan daerah tentang APBD-P Kabupaten Kubu Raya
tahun 2018.
“Kerja sama dan koordinasi antara DPRD dan Pemerintah daerah
sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan Pemerintahan daerah harus terus
terjaga dan dilandasi oleh komitmen dan pengertian bersama untuk kepentingan
rakyat dan pembangunan Kubu Raya yang kita cintai ini,” kata Hermanus seusai
mengikuti Rapat paripurna.
Hermanus mengatakan dari berbagai catatan, pertanyaan dan
koreksi yang disampaikan anggota Dewan dalam pandangan umum fraksi sebelumnya
dan rapat-rapat komisi, Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah
tentang keterkaitan antara aspek belanja, indikator dan tolak ukur kinerja dari
kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan
dan akuntabel.
Dengan disetujuinya perubahan APBD Kubu Raya tahun 2018,
Hermanus menyebut tahap selanjutnya adalah menyampaikan hal itu ke Gubernur
Kalimantan Barat untuk dilakukan evaluasi dan persetujuan penggunaan anggaran
tersebut. Hasil evaluasi Gubernur akan menjadi bahan penyempurnaan untuk
selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan daerah.
“Selanjutnya kita akan sampaikan ke Gubernur Kalimantan Barat
untuk dievaluasi. Jika ada masukan ataupun perbaikan, maka akan menjadi bahan
kita untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan,” tutur Hermanus.
Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus berharap agar seluruh
Organisasi Perangkat Daerah di Kubu Raya dapat melakukan kegiatan dan
pengeluaran anggaran dengan seefektif mungkin dengan berpedoman pada peraturan
yang berlaku. (ian)