KalbarOnline,
Pontianak – Selama tiga hari berturut-turut sejak Senin (7/10/2018) hingga
Rabu (10/10/2018) sekelompok massa yang menamakan diri sebagai Aliansi Rakyat
Penegak Demokrasi melakukan demontrasi selama di Kantor Gubernur Kalbar.
Setidaknya ada tujuh poin tuntutan massa ini, namun yang
paling menjadi atensi massa ini ada dua poin diantaranya mengenai
dinonaktifkannya M Zeet Hamdy Assovie sebagai Sekda Kalbar dan penundaan
sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Landak dan Bengkayang yang dilakukan
Pemerintah Provinsi Kalbar lantaran mengalami defisit anggaran dan lebih
mengutamakan membayarkan dana hasil bagi pajak ke Kabupaten dan Kota se-Kalbar.
Hal ini pula yang membuat Aliansi Rakyat Penegak Demokrasi
ini menyematkan kata diskriminatif dan zalim kepada Gubernur Kalbar,
Sutarmidji. Padahal Sutarmidji merupakan Gubernur yang baru saja dilantik pada
5 September lalu artinya kurang lebih baru sekitar 1 bulan menjabat.
Sutarmidji mengaku bahwa dengan kondisi anggaran yang
defisit ini, dirinya sebagai Kepala Daerah dihadapkan pada pilihan yang sulit.
“Proyek itu dibuat pada masa 2017-2018. Namun baru akan
ditender pada September 2018. Kalau memang duitnya ada, kalau itu penting
mengapa itu baru tender?. Sekarang mungkin tidak proyek yang jalan dengan nilai
di atas Rp10 miliar selesai dalam waktu satu bulan pengerjaannya. Kan tidak
mungkin selesai,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Midji, memang tidak ada anggaran untuk
menjalankan proyek tersebut, sebab APBD mengalami defisit.
Disinilah mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini dihadapkan
pada dua pilihan.
“Memang kite tak punya duit, makanye tak di tender. Kalau dipaksekan
tetap menjalankan proyek, pilihannye menunda pembayaran hak Kabupaten dan Kota
sebesar Rp600 miliar. Akibatnya 14 Kabupaten dan Kota akan collaps, minimal 10 kabupaten/kota,
karena mereka tidak mampu membayar proyek atau kegiatan yang sudah dianggarkan
dalam APBD murni masing-masing,” tukasnya.
Dijelaskan Midji, dirinya lebih memilih membayarkan dana
bagi hasil pajak ke kabupaten dan kota.
“Pilihan dan kajian saye adalah membayar dana bagi hasil
pajak ke kabupaten dan kota, supaya mereka tidak collaps. Proyek-proyek yang
ini masih bisa ditunda, kita sesuaikan dengan anggaran kita, sebenarnya itu
saja masalahnya dan jangan saye dibilang zalim dan diskriminatif. Saye kan belum
bergerak ape-ape, baru menyusun anggaran 2019. Saye kerje sekarang ini kan
menyelesaikan masalah dan Alhamdulillah defisit itu sudah selesai,” tegasnya.
Midji menegaskan apabila ada pihak kontraktor yang merasa
dirugikan untuk menguggat di PTUN.
“PTUN-kan saja bahwa keputusan saya sebagai Gubernur menunda
proyek yang ada itu meyalahi aturan, PTUN-kan, tidak masalah. Kalau dari sisi
hukum tata usaha negara saya salah, kite laksanakan putusan PTUN,” tukasnya.
Sutarmidji juga menegaskan bahwa dirinya tidak
berkepentingan untuk melakoni politik balas dendam dan sebagainya.
“Saye intinya kerja dengan aturan dengan menggunakan
pertimbangan yang rasional demi kepentingan bersama. 2019 lihat kalau saya
diskriminatif atau tidak,” pungkasnya.
Adapun daftar proyek yang ditunda Pemprov Kalbar untuk
Landak di tahun anggaran 2018 sebagai berikut:


