KalbarOnline, Sekadau
– Warga Dusun Pintau, Desa Belitang Dua, Kecamatan Belitang ramai-ramai mendatangi
kantor Polisi Belitang, baru-baru ini.
Warga Dusun Pintau merasa resah dan emosi dengan adanya
warung remang-remang yang berkedok menjual kopi ternyata menjual minuman keras
dan memperkerjakan anak dibawah umur.
Hal ini diungkapkan Kapli selaku Ketua RT setempat.
Personel Polsek Belitang bersama warga tersebut pun langsung
mendatangi lokasi tersebut guna mengecek kebenaran yang diinformasikan warga,
Jumat (12/10/2018).
Sesampainya di lokasi didapati pemilik warung dan pelayannya
sebanyak 6 (enam) orang perempuan dan didata semuanya ternyata tidak memiliki
kartu identatis dan selanjutnya dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Belitang, Ipda Agus Junaidi saat dikonfirmasi membenarkan
adanya penertiban disalah sebuah warung diwilayahnya karena adanya laporan dari
masyarakat.
“Kami langsung menerjunkan personil untuk penertiban di lokasi
tersebut,” ujarnya.
“Disaksikan Kades Belitang Dua, Supiadi, masyarakat dengan
pemilik warung, sepakat untuk membuat surat pernyataan di Polsek untuk tidak
beroperasi lagi warung tersebut,” imbuh Kapolsek. (*/Mus)