KalbarOnline, Sekadau
– Anjloknya harga tandan buah segar (TBS) di Sekadau membuat petani
ketar-ketir. Pasalnya, banyak perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan
yang sudah memiliki Pabrik Kelapa Sawit (PKS), membeli TBS milik petani dengan
mematok harga dibawah standar atau di bawah harga yang ditetapkan dalam
Peraturan Gubernur nomor 86 tahun 2015.
Anjloknya harga komiditi andalan petani ini, tentu menbuat
petani Sekadau kehilangan penghasilan tetap.
Para petani berharap harga TBS yang dibeli oleh perusahaan
sesuai harga sah yakni untuk usia produksi 10 sampai 20 tahun sesuai ketetapan
yakni Rp1.400 perkilo. Namun, pada kenyataan jauh panggang dari api, perusahaan
yang harusnya menjadi orang tua angkat malah menindas petani dengan cara keji.
“Mereka hanya beli TBS petani dengan harga Rp720 perkilo,
harga ini sangat tidak menguntungkan petani. Karena untuk biaya angkut dan
panen saja sudah cukup besar,” kata Denis salah seorang petani kelapa sawit
Sekadau kepada KalbarOnline, Senin (15/10/18).
Ia meminta agar pemerintah daerah mencari solusi yang baik,
setidaknya pemerintah mau menberi teguran kepada perusahaan untuk menbeli TBS
dengan harga yang ditetapkan.
Ketika para awak media hendak mengkonfirmasikan hal ini ke
PT Titin Boyon Sawit Makmur (TBSM), sang manajer PKS perusahaan bersangkutan
tak bersedia memberikan keterangan tanpa alasan yang jelas.
Para kuli tinta dimintanya menemui humas yakni Yusman dan
Stepanus. Namun jawaban dari keduanya ini disimpulkan bahwa pihak TBSM sebenarnya
enggan mengatakan yang sebenarnya mengenai harga TBS milik petani yang dibeli
perusahaan.
“Mengenai harga TBS kami tidak tau berapa dibeli dari
petani, sepertinya harga TBS untuk perusahaan dibawah PT. GGL atau Parna Agro
Mas (PAM) yang berkedudukan di Kecamatan Belitang Hilir ditentukan oleh tim
komersil yang dibentuk oleh perusahaan. Kalau mau, ke sana saja, tanya dengan
tim komersil di sana. Soalnya kami tidak tau menau berapa harga TBS dibeli dari
petani,” tuturnya.
Diemui terpisah Ketua KUD, Soleh mengatakan bahwa pihaknya
merasa tak memiliki peran di KUD PT TBSM. Bahkan, lanjutnya, ada indikasi bahwa
perusahaan ingin mematikan peran KUD. Sebab, KUD tidak pernah dilibatkan dalam
berbagai hal di perusahaan.
“Beli buah saja KUD harus lewat CV. Prima Jasa, karena KUD
dipaksa harus punya modal miliaran rupiah. Artinya, mereka sengaja membunuh peran
KUD di perusahaan. Padahal, seharusnya perusahaan harus membina KUD agar bisa
mandiri dan berkembang,” tukas Soleh. (S/Mus)