KalbarOnline, Kubu
Raya – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Kubu Raya mencanangkan delapan
desa dari delapan Kecamatan untuk menjadi untuk menjadi Kampung Keluarga
Berencana (KB), hal tersebut dikatakan Kepala DP3KB, Titus Nursiwan saat
menghadiri sosialisasi Kampung KB di Desa Pasak, Kecamatan Sungai Ambawang,
Kubu Raya, Rabu (17/10)
“Sesuai dengan intruksi Presiden RI, setiap kecamatan
terutama untuk daerah tertinggal untuk membentuk Kampung KB hal ini dalam
rangka membentuk pelaksanaan program Kependudukan Keluarga Berencana
Pembangunan Keluarga (KKBPK) yang bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat
untuk menuju keluarga yang bahagia dan sejahtera,” ujarnya.
Menurut Titus Nursiwan dengan adanya KKBPK maka dapat
menekan angka penduduk yang terbilang cukup banyak. Terutama kepada
daerah-daerah yang tertinggal dan terpencil.
“Maka dari itu dengan adanya campur tangan pemerintah di suatu
daerah tertinggal dapat mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada, contohnya
tingkat perkawinan dengan usia muda yang harus dicari penyebabnya begitu pula
dengan kesadaran KB yang masih rendah. Untuk itulah pemerintah campur tangan,” tukasnya.
Apalagi lanjut Titus, negara Indonesia akan menyambut bonus
demografi daerah Kabupaten Kubu Raya akan mengalami angka usia produktif lebih
banyak ditahun 2025 hingga 2030. Untuk itu hal ini sudah semestinya
dipersiapkan.
“Karena usia produktif apabila sudah menikah sangat
menghambat terutama beban pada rumah tangganya, seperti memiliki anak diumur
yang masih muda. Karena pada dasarnya factor secara fisik dan mental serta
ekonomi mereka belum siap untuk berumah tangga, yang seharusnya pada usia ini
meraka masih mengeyam pendidikan,” tandasnya. (ian)